Curhat Deden Usai Gugat Koswara Rp 3 Miliar, Ingin Sujud Minta Maaf Tapi Tak Menyesal Laporkan Bapak
Namun, meski ingin meminta maaf kepada Koswara, Deden nyatanya mengurai jawaban berbeda.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Minta maaf usai gugat Ayahnya Rp 3 miliar, Deden sampai bersedia sujud di kaki RE Koswara (85).
Polemik anak gugat ayahnya Rp 3 miliar di Bandung sempat menjadi sorotan.
Adalah Deden, pria asal Kabupaten Bandung yang menggugat Ayahnya, RE Koswara ke pengadilan gara-gara tak lagi mengontrakan toko kepadanya lagi.
Sempat berseteru, Deden nyatanya kini ingin meminta maaf dan berdamai dengan Koswara.
Deden mengaku telah sadar akan dosanya kepada Koswara, yang selama ini membesarkan dirinya dan adik-adiknya.
"Saya punya dosa. Orangtua lebih sayang sama saya, saya juga lebih sayang. Minta maaf kepada orangtua, harus sujud, saya mau ngomongin ke adik dan kakak saya. Saya minta maaf. Saya sayang benar sama orangtua. Orangtua nyekolahin saya," pungkas Deden dilansir dari video TribunJabar.com, Rabu (27/1/2021).
Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Seorang Warga Masuk DPO Polisi
Baca juga: Cerita Mucikari Muda Penyedia Gadis ABG untuk Layanan Kencan di Kamar Hotel, Tarifnya Rp 6 Juta
Tak hanya minta maaf, Deden bahkan mengaku siap bersujud di kaki Koswara.
"Saya siap perdamaian. Saya siap (sujud)," imbuh Deden.
Ditemui di Pengadilan Negeri Bandung kemarin, Selasa (26/1/2021), Deden mencurahkan isi hatinya.
Dengan mata berkaca-kaca, Deden mengaku sangat sayang pada Koswara.
Deden pun curhat bahwa dirinya sempat ingin menemui Koswara.
Namun niatan Deden itu dihalang-halangi oleh adiknya sendiri, Hamidah.
Momen itu terjadi saat sang adik, Masitoh meninggal dunia.
Masitoh adalah anak Koswara yang sempat menjadi pengacara Deden.
Beberapa hari membela sang kakak, Deden, Masitoh pun meninggal dunia.
FOLLOW US :
"Saya sangat sayang sama orangtua. Sebetulnya tidak ada apa-apa. Karena Hamidah menghalang-halangi saya mau ke Bapak. Saya mau ke Bapak, waktu meninggalnya ibu Masitoh, saya langsung ke rumah. Kata Hamidah disuruh ke pengadilan. Itu nantang," ungkap Deden dilansir TribunnewsBogor.com.
Baca juga: PERCAYA DIRI Nita Thalia Ngaku Ditawari Raffi Ahmad Jadi Istri Kedua, Suami Nagita Ngakak Bilang Ini
Baca juga: Profil dan Program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pelayanan Polisi Secepat Memesan Pizza
Saking inginnya bertemu Koswara usai Masitoh meninggal dunia, Deden pun sampai menangis.
Namun alih-alih tercapai, keinginan Deden untuk bertemu Koswara justru pupus.
Sebab, diakui Koswara, sang adik, Hamidah terus menghalang-halangi dirinya bertemu Deden.
"Beberapa kali saya ngomong, Hamidah, saya ingin ketemu dengan bapak. Mau nangis-nangis. Karena, almarhum (Masitoh) meninggal jam 11, saya jam 11 langsung ke bapak saya," pungkas Deden.
Namun, meski ingin meminta maaf kepada Koswara, Deden nyatanya mengurai jawaban berbeda.
Ketika ditanya apakah menyesal telah menggugat Koswara ke pengadilan, Deden mengaku tidak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya lebih sayang kepada orangtua," akui Deden.
Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden dilansir dari TribunJabar.com.
Konfirmasi Hamidah
Hamidah saat dikonfirmasi membantah telah memengaruhi Koswara untuk menjual atau tidak memperpanjang kontrak toko Deden.
Ia juga membantah menghalangi Deden, Ajid dan Mochtar untuk menemui Koswara.
"Saya tidak memengaruhi bapak, tidak juga menghalangi mereka untuk bertemu, semua buktinya saya punya," ucap Hamidah.
Seperti diketahui, Deden menggugat orang tuanya gara-gara kontrakan Deden untuk toko seluas 3x2 meter di lahan milik orang tua Koswara seluas 4.000 meter persegi tidak diperpanjang.
Alasannya, Koswara hendak menjual tanah warisan itu untuk dibagi-bagikan kepada ahli waris.
Dalam gugatan, Deden meminta Koswara mengganti rugi Rp 3 miliar jika tanah itu dijual dan ganti rugi materiil dan imateriil dengan total Rp 220 juta.
Baca juga: Profil 5 Kandidat Kabareskrim Pengganti Listyo Sigit, dari Kapolda Jabar hingga Kapolda Kaltim
Baca juga: Disebut Kalah Kaya dari Kekasih Baru Dipo Latief, Nikita Mirzani : Cuma Punya Pulau Kan Bukan Laut ?
Atas kasus yang menimpanya, RE Koswara (85) kemudian melaporkan Deden, Ajid, dan Mochtar ke Mapolda Jabar pada Senin 25 Januari atas tuduhan intimidasi, pengancaman, dan penghinaan.
Dalam pelaporan, Koswara didampingi kuasa hukumnya, Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekannya.
Satu di antara bukti yang disertakan, yakni video rekaman sejumlah pria berteriak kata kasar ke arah Koswara yang sedang berjalan.
Salah satu umpatan yang terdengar yakni kata 'bangsat'.
Video itu sempat ditunjukkan oleh Hamidah, anak Koswara yang kelima.
Sedangkan Deden anak kedua, Ajid keempat, dan Mochtar anak keenam Koswara.

Kata Kuasa Hukum
Kuasa hukum Deden, anak yang menggugat ayahnya sendiri senilai Rp 3 miliar, Musa Darwin Pane, tidak membantah soal kliennya mengucapkan kata yang tak pantas.
Dalam video, Deden mengucapkan kata 'bangsat' kepada RE Koswara yang tak lain ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di tanah milik orang tua Koswara di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Tanah itu seluas 4.000 meter.
"Jadi memang semua suasana sedang emosional. Itu perkara lama dan dilaporkan ke polisi. Saat itu mereka (Deden, Ajid, dan Mochtar) datang ke sana. Mereka merasa terjebak karena ada foto-foto bahkan ada oknum ormas," ucap Musa di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (26/1/2021).
Saat itu, Deden hadir bersama Ajid dan Mochtar seusai menghadiri persidangan yang berakhir dengan putusan hakim agar perkara gugatan masuk mediasi selama 30 hari.
Saat Musa menjelaskan, Deden menambahkan cerita soal di video itu.
"Ya, saya tahu semua. Di video itu ada awalnya dulu, dari video awalnya itu dipengaruhi Hamidah," ucap Deden.

Musa Darwin kembali menimpali,
"Apa pun itu, laporan ke polisi remlah. Saya akan dorong semua supaya cabut laporan. Buat apa? Dan tentu kita harus bikin damai dengan baik. Kami juga undang semua kuasa hukumnya untuk dorong perdamaian, media juga," ucapnya.
Wartawan kembali menanyakan kepastian soal umpatan yang terjadi.
"Ya. itu karena emosional di lokasi," ucapnya.
Deden menambahkan, ia berharap kasus ini berakhir damai.
"Harapan saya semua kepada adik-adik berdamai saja, doakan orang tua tetap sehat. Keluarga semuanya rukun," ucap Deden.