Ibu di NTB Cabuli Anaknya yang Masih 2 Tahun Sambil Direkam, Videonya Dikirim ke Suami
NHJ nekat mencabuli anak kandungnya lantaran sang suami sudah lama tak memberikan nafkah batin kepadanya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang ibu berbuat asusila anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.
Aksi tak senonohnya itu dilakukannya sembari direkam dan dikirimkannya kepada suami.
Ibu itu berinisial NHJ (43) seorang ibu rumah tangga asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
NHJ nekat mencabuli anak kandungnya lantaran sang suami sudah lama tak memberikan nafkah batin kepadanya.
Hal tersebut lantaran sang suami selama pandemi covid-19 lebih banyak tinggal di Lombok bersama dengan istri pertamanya.
Dikutip dari TribunLombok.com, kejadian tersebut terjadi pada Juni 2020.
NHJ tak hanya melakukan tindakan asusila namun juga merekam adegan tak senonohnya tersebut bersama anak kandungnya.
NHJ merekamnya dengan kamera ponsel.
Tak berhenti di situ, NHJ mengirim video syurnya tersebut kepada sang suami.
Ulah tidak terpuji itu pun terbongkar September 2020, setelah saksi berinisial DR, menerima kiriman video berisi rekaman bermuatan seksual antara NHJ dengan anak kandungnya.
"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut dan kasian terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).
Selanjutnya, DR kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan menyarankan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku NHJ, 26 Januari 2021.
Sementara untuk anak kandung tersangka kini berada bersama dengan keluarganya.
Anaknya kini berusia 3 tahun mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) untuk pemulihan psikologisnya.