Kisah 4 PSK Muda Kepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel, Hendak Main Berlima: Disewa Rp20 Juta

Ke-empat gadis muda yang usainya masih belasan tahun itu dikabarkan akan melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Ist
Ilustrasi PSK 

Saat penggerebekan Senin (25/1/2021) lalu, polisi mendapati keempat PSK berusia belasan tahun tersebut berada di dalam salah satu kamar hotel.

Baca juga: Warga Geram Kakek 75 Tahun di Tangerang Diduga Berkali-kali Setubuhi Siswi SMP sampai Hamil

Baca juga: Pengakuan Ayah 2 Tahun Nodai Anak Kandungnya: Saya Kesal, Istri Menolak Terus Diajak Berhubungan

Mucikari Jadi Tersangka

Rama, pria berusia 19 ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi perempuan di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.

"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).

Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).

Baca juga: Kisah Siswi SMP Dinodai saat Cari Sinyal Untuk Belajar Online, Pelaku Ketagihan Datangi Rumah Korban

Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Rama (19), muncikari yang ditangkap dalam kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.

Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.

"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.

Bayaran Rp 6 Juta

Gadis di bawah umur yang diciduk polisi di kamar hotel rupanya memasang tarif jutaan.

Untuk sekali kencan, mereka mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Rama mengartakan, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.

Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved