Kisah 4 PSK Muda Kepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel, Hendak Main Berlima: Disewa Rp20 Juta
Ke-empat gadis muda yang usainya masih belasan tahun itu dikabarkan akan melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Empat orang PSK muda digerebek saat tanpa busana.
Ke-empat gadis muda yang usainya masih belasan tahun itu dikabarkan akan melayani seorang pelanggannya di kamar hotel.
Praktik prostitusi yang melibatkan gadis di bawah umur ini dibongkar.
Mereka digerebek dari saat berada di kamar hotel dikawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Cerita Mucikari Muda Penyedia Gadis ABG untuk Layanan Kencan di Kamar Hotel, Tarifnya Rp 6 Juta

Selain ke-Empat wanita di bawah umur, polisi juga mengamankan pria berusia 19 tahun bernaa Rama yang diduga sebagai mucikari dari PSK muda ini.
Saat digerebek oleh petugas, gadis muda yang usainya rata-rata 15 tahun itu dalam kondisi telanjang alias tanpa busana.
Identitas ke-empat orang gadis ABG yang diamankan berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
"Begitu kami masuk, didahului Polwan masuk, ditemukan empat orang anak dalam kondisi tidak menggunakan pakaian," kata Paksi.
Menurutnya, di dalam kamar tersebut ada seorang pria berusia 39 tahun yang telah menyewa ke-empat anak tersebut.
Baca juga: Dibayar Rp 22 Ribu, Ini Pengakuan Gadis 21 Tahun yang Mesum di Halte Busway: Sudah Beberapa Kali
Baca juga: Praktik Esek-esek di Puncak Bogor, PSK Timur Tengah hingga Gadis Lokal Bertarif Ratusan Ribu
Rencananya, pria berinisial R yang merupakan karyawan swasta itu akan 'main bareng' dengan ke-empat gadis ABG itu di atas ranjang.
"Kalau itu dari pembicaraan awal dia (R) dengan muncikari adalah sekitar Rp 20 juta. Jadi, satu anak dihargai Rp 5 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Rabu (27/1/2021).
Uang tersebut diberikan R kepada muncikari bernama Rama (19).
Kemudian, Rama akan menyunat uang puluhan juta tersebut untuk mengambil keuntungan pribadinya.
"Faktanya, yang diberikan muncikari kepada si korban beragam. Ada yang Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan yang paling mahal Rp 3 juta," kata Paksi.
"Selisih angka dari keuntungan tersebut untuk si mucikari," sambungnya.