Hore ! Guru Honorer Masih Berpeluang Jadi CPNS Tahun 2021, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS), sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ada kabar gembira bagi tenaga pengajar berstatus honorer.
Di tahun 2021 ini guru honorer masih memiliki peluang dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sehingga tak perlu khawatir bagi guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Hal ini dipastikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).
Kemendikbud menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil ( CPNS), sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.
Dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021), Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.
Iwan menjelaskan pemerintah pada 2021 ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK.
Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam Penerimaan CPNS.
Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.
Baca juga: Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Tiap Bulan Jika Lolos CPNS 2021
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru.
Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.
“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” kata dia.
Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.
Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp 100.000 hingga Rp 300.000 per bulan.