Kode Rahasia Om Kos Tawarkan Paket Plus-plus Gadis ABG, Tarif Paling Mahal Rp 1,3 Juta
Tawarkan jasa plus-lus, pria berinisial OS atau yang akrab disapa Om Kos (38) diciduk Polda Jatim..
Tersangka kemudian mengirim list harga. Sekali kencan ada yang bertarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.
Varian harga tersebut dimasukkan paket yang diberi nama Nobita, Doraemon dan Shizuka.
Baca juga: Geliat Bisnis Prostitusi di Puncak - Terkuak Tarif PSK Muda hingga Beda Arti Tulisan Vila dan Villa
Nama paket tersebut tergantung pada shift yang disewakan.
Selain tarif jasa 'mantap-mantap' itu, tersangka Om Kos juga menarik uang sewa kamar indekos sebesar Rp 50 ribu per lima jam.
"Eksekusi dilakukan di rumah tersangka yang merupakan pemilik indekos," imbuh Slamet.
Akibat perbuatannya, tersangka Om Kos kini ditahan di Markas Polda Jatim.
Ia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang ITE Juncto Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Dua tahun beroperasi
Om Kos membuka bisnis prostitusi ini sudah dua tahun lamanya.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo yang memimpin langsung giat rilis tersebut menyebutkan, bahwa tersangka OS menyediakan jasa tersebut sekaligus huniannya alias kos OS sendiri.
"Setelah itu OS yang mempunyai kos harian menyewakan setiap kamar tersebut dengan tarif Rp 50 ribu dengan nama 'Daftar Harga Wisata Rumah Nobita' yang dikemas dengan paket Doraemon, Nobita, Sizuka, Suneo dan Giant," ujar Brigjen Slamet, Senin, (1/2/2021).
Adapun tarif dari prostitusi tersebut berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu.
Meski begitu, OS pernah menjual anak-anak di bawah umur dengan tarif hingga jutaan rupiah.
"Tersangka pernah menjual wanita panggilan usia pelajar kelas 8 SMP dengan tarif Rp 1,3 juta," ujar Brigjen Slamet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ilustrasi-kasus-prostitusi.jpg)