Bantuan Subsidi Gaji Tahun Ini Ditiadakan, Kemenkeu: Tidak Ada Lagi

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi - BLT subsidi gaji karyawan cair secara bertahap. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia dihubungi Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini, hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai, sebaiknya program bantuan subsidi upah atau gaji dilanjutkan.

Karena program ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup.

Terlebih di tengah pandemi yang belum usai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Pastikan Tahun Ini Bantuan Subsidi Gaji Ditiadakan"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved