Fakta Baru Gadis Mesum di Halte Jakarta, MA Ternyata Sedang Hamil 8 Bulan: Kasusnya Dihentikan

Rupanya di rahim perempuan berinsial MA (22) tengah mengandung janin bayi berusia 35 minggu atau sekitar 8 bulan lebih 3 minggu.

Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, berinisial MA (21) dan belum menikah. 

Bukan lantaran MA sedang hamil, namun ada hal lain yang menjadi pertimbangan penyidik untuk melepas MA dari jeratan hukum.

Menurut AKBP Burhanuddin, pihaknya terpaksa menghentikan kasus dugaan tindakan asusila di Halte SMKN 34 tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, MA (22) yang disebut sebagai pelaku asusila ternyata mengalami gangguan mental.

"Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," terang AKBP Burhanuddin ​​​​​​di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA.

Meski kasus MA dihentikan, namun Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan asusila bersama MA.

"Kita terus dalami," ujar AKBP Burhanuddin.

Baca juga: Rekaman CCTV Adegan Ranjang Pasien Covid-19 di RSUD Viral, Durasinya 1 Menit 30 Detik

Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda Tanpa Celana di Tengah Sawah Terungkap, Korban Diperkosa saat Lemas

Sosok Pria Masih Dicari

Sosok pria yang mesum bersama MA hingga kini masih dicari polisi.

Polisi juga belum mendapatkan keterangan secara detail terhadap pelaku MA.

Motifnya pun belum diketahui, kenapa yang bersangkutan melakukan hal itu di tempat umum.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku saat ini masih memburu pelaku pria yang ada dalam video tersebut yang turut serta berbuat asusila dengan MA di Halte yang sempat viral di media sosial.

"Pemeriksana tersangka belum bisa menunjukan identitas pasangannya. Semoga kedepan bisa segera dilakukan," ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Gadis Cianjur 3 Hari Disekap Pria di Gubuk, Dinodai Setelah Dikasih Ini: Dibikin Linglung

MA (21) 

tersangka kasus asusila di Halte Senen dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selasa (26/1).
MA (21) tersangka kasus asusila di Halte Senen dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Selasa (26/1). (Warta Kota/Joko Suprianto)

Pengakuan MA

Seperti diketahui, warga hingga pengguna jalan sempat dibuat heboh dengan aksi mesum pria dan wanita di halte busway.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved