Pilu Koswara Datang ke Sidang Digendong Mantu, Anak yang Gugat Dikecam Tetangga: Nurut Sama Orangtua

Meski Deden sudah mengucap maaf dan siap sujud di kaki, namun hal itu tak terjadi ketika bertemu Koswara di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
kolase Youtube TribunJabar
sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal 

Koswara pun kini mendapat dukungan penuh dari warga.

Warga menyampaikan petisi agar Deden mencabut gugatan kepada RE Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). Tribun Jabar/Mega Nugraha
Warga menyampaikan petisi agar Deden mencabut gugatan kepada RE Koswara di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/2/2021). Tribun Jabar/Mega Nugraha ()

Bahkan warga sangat mengecam aksi Dede, Ajid dan Mochtar yang menggugat ayahnya sendiri.

"Kami selaku warga RT 01/03 keberatan dan menolak gugatan tersebut karena sudah mencederai nilai-nilai sosial dan hukum agama," ucap Komarudin, Ketua RW setempat, membacakan petisi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (3/2/2021).

Warga mendesak Deden untuk mencabut gugatannya terhadap Koswara.

"Kami berharap gugatannya dicabut. Kami juga menganggap bahwa gugatan itu merusak kaidah agama dan nilai sosial yang sudah ada sejak dulu. Dan yang pasti mencemarkan nama baik wilayah kami," ucap Komarudin.

Adapun soal perbedaan pendapat, sebaiknya diselesaikan musyawarah mufakat tanpa harus meminta ganti kerugian materiil.

sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal
sakit stroke, Kakek Koswara harus digendong menantu, sikap Deden bikin adik kesal (kolase Youtube TribunJabar)

"Kewajiban anak itu patuh pada orangtuanya. Harusnya anak mengikuti keinginan orangtua. Petisi ini kami tulis dan ditandatangani 58 perwakilan warga," ujarnya.

Ketua RT setempat, Yayan Sopian menyampaikan bahwa ia sepakat dengan perdamaian.

"Saya berharap ini damai lah. Cuma tadi di ruang mediasi kok mereka (Mochtar Koswara) malah menyalahkan saya soal surat keterangan tanda miskin (SKTM), padahal itu di luar pokok gugatan perkara. Dan tugas saya kan sebagai RT, membuat surat pengantar SKTM, nanti sama kelurahan dibuatkan surat lagi. Tadi di mediasi saya disalahkan karena buat SKTM, kan jadi kemana-mana," ucapnya.

Ia juga mengaku heran kenapa ia jadi turut tergugat dalam perkara itu. Keterlibatannya di perkara itu hanya sempat mendamaikan.

"Saya juga heran kenapa jadi tergugat. Padahal saya tidak ada kaitan langsung," ucap Yayan.

Katanya Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, Ia mengaku punya banyak dosa kepada orangtuanya karena sudah gugat sang ayah, Koswara Rp 3 M.

Meski menggugat ayah, Deden mengaku sangat menyayangi orangtuanya.

"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua.aya minta maaf" ucap Deden, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, untuk Angkat Derajat Keluarga. Dari kiri ke kanan, Musa Darwin Pane SH (pengacara), Deden, Ajid, dan Mochtar (istimewa)
Deden dan Ajid Ingin Damai tapi Mochtar Selalu Ungkit Gugatan ke Koswara, untuk Angkat Derajat Keluarga. Dari kiri ke kanan, Musa Darwin Pane SH (pengacara), Deden, Ajid, dan Mochtar (istimewa) ()
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved