Ganjil Genap Kota Bogor
Ayu Ting Ting Putar Balik, Bima Arya: Mau ke Mana Neng? Kena Ganjil Genap atau Alamat Palsu?
Wali Kota Bogor Bima Arya memposting foto Ayu Ting Ting saat diminta putar balik oleh petugas di pintu Gerbang Tol Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Diberitakan sebelumnya, Pedangdut Ayu Ting Ting tampaknya belum memahami aturan ganjil genap yang diberlakukan di Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).
Sebab, ia tampak mengendari mobil mini cooper kuning miliknya menuju ke Kota Bogor.
Padahal mobil yang ia kendarai memiliki nomor belakang ganjil.
Itu artinya, jika tidak ada keperluan mendesak, mobil Ayu Ting Ting tidak bisa masuk ke Kota Bogor.
Akhirnya, ia pun diminta putar balik oleh petugas di lapangan.
Seperti diketahui, pada Sabtu ini, semua kendaraan roda empat dan dua yang memiliki pelat nomor belakang ganjil dilarang masuk ke Kota Bogor.
Hal itu menyusul kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya yang menerapkan kebijakan ganjil genap mulai Sabtu ini.
• Cerita Petugas yang Minta Ayu Ting Ting Putar Balik di Pintu Tol Bogor, Akui Grogi: Awalnya Gak Ngeh
• Kena Ganjil Genap di Kota Bogor, Ayu Ting Ting Pamer Ngopi di Puncak: Happy Weekend
Itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bogor yang terus meningkat.
Terpantau, beberapa kendaraan yang berpelat nomor ganjil diminta putar balik di Gerbang Tol Bogor.
Ada pengendara asal Jakarta yang hendak menuju Puncak namun keluar di Gerbang Tol Bogor.
Ia pun diminta putar balik oleh Bima Arya.
Tak terkecuali, pedangdut Ayu Ting Ting yang juga mengendarai mobilnya dengan pelat nomor ganjil.
Saat keluar Gerbang Tol Bogor, Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik oleh petugas di lapangan.

Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganji.