Oknum Guru Ngaji di Bekasi Rekayasa Pembunuhan Tetangga, Jalin Hubungan Gelap dengan Istri Korban

Makam Ardanih (45) yang masih basah dan dipenuhi taburan bunga harus dibongkar polisi, sehari setelah jasadnya dikebumikan di TPU Sukatani, Kabupaten

Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi Mayat 

Dendam dan Hubungan Gelap

Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Hendra Gunawan mengatakan, motif kasus pembunuhan ini ditengarai urusan dendam.

Dendam tersebut berkaitan dengan dugaan masalah tindakan asusila yang melibatkan anak korban terhadap anak tersangka.

"Motifnya karena dendam, anak korban pernah melakukan tindakan asusila ke anak tersangka," kata Hendra.

Dari permasalahan itu, hubungan pelaku dengan korban mulai merenggang karena tidak ada titik temu untuk menuntaskan masalah tindakan asusila tersebut.

Ditambah tersangka MR diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban.

Kondisi ini, tentu menambah pelik permasalahan antara keduanya.

"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," tuturnya.

Atas perbuatannya, MR kini harus mendekam di penjara dan dikenakan Pasal pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Skandal Guru Ngaji di Bekasi: Pacari Istri Tukang Kelapa, Bunuh Suami dan Rekayasa Kematiannya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved