Ganjil Genap Kota Bogor
Pakai Mini Cooper dengan Pelat Nomer Ganjil, Ayu Ting Ting Diminta Putar Balik
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayutingting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Pedangdut yang juga presenter cantik Ayu Ting Ting terpaksa harus diputar balik ketika memasuki area chek point penerapan aturan ganjil genap di Kota Bogor.
Hal itu dikarenakan kendaraan mini cooper s cabriolet yang dikendarai Ayu Ting Ting memiliki nomer belakang ganjil yakni B 2409.
Karena saat ini Sabtu (6/2/2021) sehingga kendaraan yang boleh melintas di Kota Bogor adalah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganji.
Mahfud, petugas Satpol PP yang melakukan pemeriksaan mobil Ayu Ting Ting mengatakan awalnya Ia melihat kendaraan mini cooper itu melintas di sebelah kiri jalan.
Namun karena nomer kendaraan tersebut memiliki nomer belakang ganjil Mahfud sambil didampingi petugas Dishub meminta kendaraan tersebut mengambil jalur kanan terlebih dahulu.
• Ayu Ting Ting Kena Aturan Ganjil Genap, Petugas : Katanya Mau Ke Rest Area Tapi Salah Masuk
• Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap, Sejumlah Kendaraan yang Akan Masuk Kota Bogor Diputar Balik
Setelah kendaraan tersebut menempi Mahfud pun sempat gerogi lantaran ternyata yang ada dikendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Awalnya d itengah jalur kiri, karena memang kendaraannya mencolok dan plat nomernya ganjil terus diminta ke pinggir dulu, awalnya enggak tau itu Ayu Ting Ting karena kacanya gelap dan tertutup rapat," ujarnya.
• Hendak ke Puncak Melalui Kota Bogor, Pengendara Diminta Putar Balik, Bima Arya : Jangan Lewat Sini
Namun ketika membuka kaca dan Ayu Ting Ting sempat membuka masker sebentar saat bertanya ternyata di dalam kendaraan tersebut adalah Ayu Ting Ting.
"Pas ke pinggir baru dibuka kacanya, pas dibuka kaca masih belum ngeh juga, pas dia bicara buka masker sebentar ternyata Ayu Ting Ting" katanya.
Mahfud mengatakan bahwa saat dijelaskan terkait aturan ganjil genap Ayu Ting Ting sangat mengerti dan memahami kemudian langsung putar balik.
Putar Balik
Sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor terpaksa diputar balikan.
Seperti diketahui, pada hari Sabtu (6/2/2021) merupakan tanggal genap yang berarti hanya kendaraan yang memiliki nomer belakang genap yang boleh melintas.
Sementara itu sejumlah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil dan tidak memiliki tujuan yang jelas dan hanya akan berwisata terpaksa diputar balikan.
Pantauan TribunnewsBogor.com di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur sejumlah kendaraan yang memiliki nomer belakang ganjil terpaksa diputar balikan.
"Siang Pak, mohon izin saat ini sedang diberlakukan ganjil genap dan nomer polisi kendaraan bapak belakangnya ganjil, bapak keperluan di Kota Bogor mau kemana?," kata Kadishub Kota Bogor Eko Prabowo.

Pengendara itu mengatakan bahwa hanya ingin jalan-jalan mencari makanan di Kota Bogor.
Karena memiliki tujuan hganjil genap, kendaraan itu pun terpaksa diputar balik.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan kebijakan ganjil genap bukan ditunjukan untuk menghambat produktivitas.
"Ini (kebijakan ganjil gena) ditujukan fokus untuk prokes terutama orang-orang yang tidak jelas tujuannya," kata Bima Jumat (5/2/2021) saat kordinasi teknis pelaksanaan ganjil gendap di Balaikota.
Tetapi kata Bima bagi masyarakat yang berkegiatan atau mobilitasnya untuk bekerja, melayani publik, untuk unit perekobomian, masih tetap bisa melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap.
Dilokasi yang sama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengingatkan bahwa kebijakan ganjil genap bukan untuk mengurangi volume kendaraan namun untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Sehingga tidak ada sanksi tilang, tetapi adanya sanksi yang sudah diatur dalam Perwali terkait dengan pelanggaran pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya
Kombes Pol Susatyo mengatakan pengecualian aturan ganjil genap berlaku untuk mereka yang mobilitasnya untuk bekerja dan urgent.

"Kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggalnya maka akan kami putar balik yang kedua kalau memang bisa menyampaikan bahwa ini terkait produktivitas apa itu produktivitas mungkin mengantar sembako, ojol, taksi online, sebagainya dan bisa dibuktikan, kalau karyawan dia bisa menunjukan name take karyawannya atau id card, dan sebagainya itu pasti kita bebaskan," katanya.
Namun untuk mereka yang tujuannya hanya berlibur atau tidak memiliki tujuan yang jelas itu harus mengikuti aturan ganjil genap.
"Yang tidak ada kebutuhan terkait dengan produktivitas hanya untuk jalan-jalan dan sebagainya tentu akan kita putar balikan, sehingga kami juga punya diskresi terkait pelaksanaannya kalau memang mendesak dan sebagainya mau ke rumah sakit dan sebagainya tidak ada masalah tidak usah khawatir tetapi yang kita tekankan adalah masyarakat harus sadar bahwa ini terkait dengan protokol kesehatan seiiring meningkatnya angka Covid-19 yang sangat tinggi covid di Kota Bogor," katanya.(*)