Pengakuan Istri yang Bakar Suaminya Hidup-hidup, Pelaku Sudah Siapkan Bensin dan Korek
Peristiwa ini sempat membuat heboh warga disekitar rumah korban yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri nekat membakar suaminya sendiri hidup-hidup, Kamis (4/2/2021) dini hari.
Samsudin (47) menderita luka bakar cukup serius setelah tubuhnya dibakar oleh istrinya sendiri berinisial KR (54).
Peristiwa ini sempat membuat heboh warga disekitar rumah korban yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Saaat ini, Samsudin masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
• Cerita Penyamaran Satpol PP saat Masuk Sarang PSK: Ada Wanita Tak Berbusana saat Pintu Kamar Dibuka
FOLLOW JUGA:
Sementara KR, istri korban sudah berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri.
KR ditangkap oleh aparat kepolisian setelah melarikan diri ke wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menjelaskan, pelaku ditangkap di kediaman orangtuanya dan langsung dibawa petugas ke Mapolres Tangerang Selatan untuk dimintai keterangan.
Ketua RW setempat, Nanang menceritakan, sesaat setelah kejadian, Samsudin dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Hari ini, Samsudin yang menderita luka bakar hingga 90% itu dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU).
Menurutnya, Samsudin akan menjalani operasi karena tubuhnya menderita luka bakr cukup serius.
• Cerita Dokter Forensik Temukan Cincin Kawin di Jasad Korban Sriwijaya Air SJ 182: Cuma Jari Ajah
Namun Nanang tidak menjelaskan lebih lanjut di bagian tubuh mana operasi dilakukan.
"Saya dapat kabar dari anaknya, keluarganya, katanya sekarang sudah dipindahkan ke ICU semalam. Kata perawatnya sih habis Jumatan dioperasinya," ujar Nanang, Jumat (5/2/2021).
Sementara uitu, Aslimun, tetangga sekaligus saksi kejadian, mengatakan, KR sudah tidak berada di rumah saat api membesar sekitar pukul 02.15 WIB, Kamis (4/2/2021),
Menurutnya, Samsudin sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Aslimun mengungkapkan, KR sudah lama menderita depresi.
Hal itu diduga melatari kenekatannya membakar suaminya sendiri.
"Tapi waktu di rumah sakit, ngomong sama yang nganterin bahwa 'istri saya yang bakar'," ujarnya.
Pengakuan Pelaku
KR sendiri saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolsian untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kepada polisi, KR mengaku bahwa pertengkarannya dengan Samsudin sering kali berujung pada kekerasan atau penganiayaan terhadap dirinya.
KR pun mengaku kerap kali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tak bisa lagi membendung amarahnya.
"Hanya berdasarkan keterangan dari tersangka, tersangka beberapa kali memang pernah dianiaya korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin
Kendati demikian, Iman belum dapat menjelaskan informasi lebih rinci terkait KDRT yang dialami KR oleh korban.
• Cerita Dokter Forensik saat Otopsi Mayat Wanita Hamil Korban Pembunuhan: Kok Ada Yang Lari-lari

Dia hanya menyatakan bahwa polisi masih akan menyelidiki kebenaran dari keterangan yang disampaikan KR saat pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, KR mengakui telah membakar suaminya sendiri. Dia melakukan aksi keji tersebut dengan alasan kesal dengan sikap korban.
Faktor masalah ekonomi di tengah pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab KR kesal dan sering bertengkar dengan Samsudin.
"Sempat bertengkar karena persoalan ekonomi," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan yang disiarkan secara daring, Sabtu (6/2/2021).
Sempat Bertengkar
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin, aksi nekat KR membakar Samsudin berawal dari pertengkaran yang kembali terjadi sehari sebelum kejadian, yakni Rabu (3/2/2021).
Kala itu, Samsudin yang tengah berseteru dengan KR memutuskan pergi meninggal rumah untuk sejenak bertemu teman-temannya.
Tepat pukul 00.30 WIB, pada Kamis (4/2/2021), Samsudin akhirnya pulang ke rumah dan memutuskan langsung beristirahat di kamar.
Mengetahui kepulangan sang suami, KR pun langsung menjalankan rencananya untuk menghabisi nyawa korban yang sedang terlelap dengan cara membakarnya.
• Kisah 4 PSK Muda Kepergok Tanpa Busana di Kamar Hotel, Hendak Main Berlima: Disewa Rp20 Juta
• Cerita Gadis 19 Tahun Dipaksa Jadi PSK oleh Ibu Kandungnya Sendiri: Uangnya untuk Beli Narkoba
Menurut Iman, tersangka sudah lebih dulu menyiapkan sejumlah peralatan seperti bensin dan korek api, untuk menjalankan aksi kejahatan yang memang telah direncanakan.
"Yang bersangkutan sudah menyiapkan peralatan, membeli bensin kemudian memasukan ke dalam botol air mineral dan mengguyurkan kepada badan korban beserta kasurnya," kata Iman.

Dalam sekejap, api langsung berkobar menyelimuti tubuh Samsudin. Kasur dan barang-barang lain di dalam kamar pun turut terbakar.
Warga yang melihat ada api dan kepulan asap di rumah Samsudin berupaya menolong dan mendapati Samsudin sudah dalam keadaan terbakar.
Mereka pun langsung membawa korban ke rumah sakit agar segera mendapatkan perawatan medis.
Saat itu, lanjut Iman, warga tidak menemukan keberadaan KR yang ternyata sudah melarikan diri dari lokasi usai menjalankan aksinya.
Akibat perbuatannya, KR bakal dijerat Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI tahun 2004 tentang KDRT, Pasal 187 ayat 2 tentang Pembakaran, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jakarta)