Dibayar Rp 192 Juta dari Pelanggan, PSK Ini Heran Uangnya Tak Masuk Mesin ATM, Ternyata Uang Mainan

Kejahatan lelaki itu terbongkar setelah salah satu PSK mencoba memasukkan uang itu ke ATM sehari setelah dibayar.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

Adapun prostitusi di Swiss sendiri dilaporkan legal dan berizin.

Setidaknya ada rumah bordil yang mempunyai sertifikat operasional, terutama di Zurich.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Habiskan Rp 192 Juta bersama PSK, Ternyata Uang Palsu", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/02/08/104401170/seorang-pria-habiskan-rp-192-juta-bersama-psk-ternyata-uang-palsu.


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved