Dibayar Rp 192 Juta dari Pelanggan, PSK Ini Heran Uangnya Tak Masuk Mesin ATM, Ternyata Uang Mainan
Kejahatan lelaki itu terbongkar setelah salah satu PSK mencoba memasukkan uang itu ke ATM sehari setelah dibayar.
Editor:
Yuyun Hikmatul Uyun
Adapun prostitusi di Swiss sendiri dilaporkan legal dan berizin.
Setidaknya ada rumah bordil yang mempunyai sertifikat operasional, terutama di Zurich.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Habiskan Rp 192 Juta bersama PSK, Ternyata Uang Palsu", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/02/08/104401170/seorang-pria-habiskan-rp-192-juta-bersama-psk-ternyata-uang-palsu.
Berita Terkait