Iming-iming Bisa Perawan Lagi, Gadis Lugu Nurut Diajak Pacar ke Dukun, Ujungnya Dibuat Lemas

Perempuan berusia 20 tahun mengalami kejadian tak mengenakan saat bertemu seorang pria yang mengaku sebagai dukun.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Ilustrasi/ Perempuan 20 tahun dibuat tak berdaya. 

Namun, caranya dengan melakukan hubungan badan dengan korban.

Sebelum berhubungan, pelaku memberikan pil koplo kepada korban.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018.

Korbannya saat itu berusia 13 sampai 15 tahun.

"TKP ada di beberapa tempat, ada di kamar mandi, rumah pelaku, hotel dan rumah kos-kosan. Wilayahnya ada di Semarang dan Boja," jelas Iskandar F Sutisna saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).

Tak Memiliki Kemampuan Usir Makhluk Halus

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mempunyai kemampuan mengusir makhluk halus.

"Pelaku tidak buka praktek tapi mengelabui dari korban satu ke korban lainnya," ujarnya.

Kasus pencabulan itu terungkap saat polisi mendapati laporan dari ibu salah satu korban pada 5 Oktober 2020.

"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semuanya masih anak-anak," katanya.

(TribunnewsBogor.com/TribunSumsel.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved