Mau Bersih-bersih, Petugas Hotel Syok Temukan Sosok Wanita Tak Dikenal di Lemari, Pria Ini Dicurigai
Misteri jenazah wanita ditemukan di dalam lemari kamar hotel Semarang. Korban sebelumnya disebut check in bersama seorang pria.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
"Pelaku merasa kesal dan kecewa yang kemudian dia melakukan tindakan melebihi dari seharusnya. Sehingga dengan khilaf terjadi tindak pembunuhan seperti itu," ujarnya.
Terkait keberadaan ponsel korban, ternyata dibawa oleh pelaku.
Seperti diketahui bahwa saat korban ditemukan tewas, ponselnya tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Diduga pelaku ingin memiliki handphone tersebut dan menghilangkan barang bukti lantas handphone tersebut dibawanya setelah menghabisi nyawa korban," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 Jo 338 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 15 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada warga Palembang untuk selalu waspada mengingat kejahatan selalu ada di sekitar kita," terang Irvan.
(TribunnewsBogor.com/TribunJateng.com)