Pengakuan Ibu Nekat Melakukan Aborsi Janin Bayinya Sendiri: Takut Melahirkan

Seorang ibu nekat melakukan aborsi ilegal janin bayi yang ada di kandungannya sehingga harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Wartakota
Ilustrasi 

Pengakuan Pelaku yang Tusuk Tubuh Pacarnya Pakai Bambu: Dicekik, Lalu Dibanting

Petaka Cinta Segitiga Janda dan 2 Kakek, Dibuat Tak Berdaya saat Kepergok Tanpa Busana

Dia tidak mengetahui secara pasti, apakah usaha kuliner yang dijalankan pasutri tersebut masih beroperasi atau tidak.

Aktivitas keduanya selama ini memang cukup sibuk, bahkan saking sibuknya, mereka jarang berinteraksi dengan tetangga dekat rumah.

"Makanya kita kaget gerebek-grebek, padahal kita enggak tahu apa-apa," ucap Bonim.

Bonim menjelaskan, pasutri ST dan ER sudah tinggal di kediamannya sejak sekitar delapan tahun. Sejak saat itu, mereka cenderung tertutup dengan warga sekitar.

"Semenjak dia tinggal di sini juga saya belum pernah masuk ke rumah dia, makanya kita enggak begitu deket," jelasnya.

Meski kurang begitu akrab, Bonim menilai pasutri tersebut cukup baik dengan warga sekitar. Mereka kerap berbagi sesuatu meski tidak berinteraksi secara intens.

"Kalau ngobrol kaga, soalnya dia asal pulang sore, pergi pagi pulang sore gitu, sama tetangga baik kalau ada apa-apa bagi," tuturnya.

Tarif Rp 5 Juta

Tersangka ST dan ER mematok harga jutaan Rupiah untuk sekali melakukan praktik aborsi ilegal.

"Tarifnya yang dia terima Rp 5 juta rupiah," kata Yusri.

Kisah Pilu Gadis Korban Pembunuhan di Garut, Ayah Wafat, Ditinggal Ibu Jadi TKI Sejak Umur 1 Tahun

Sosok Pembunuh Gadis Muda Tertancap Bambu Terungkap, Tangis Ibu di Arab Pecah: Gak Bisa Pulang

KNKT Ungkap Hasil Investigasi Awal Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Pilot Sempat Lapor Ada Kerusakan

Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Pengakuan Mencengangkan Pasien Aborsi Ilegal hingga Terpaksa Gugurkan Kandungan
Konferensi pers pengungkapan kasus praktik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). Pengakuan Mencengangkan Pasien Aborsi Ilegal hingga Terpaksa Gugurkan Kandungan (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Namun, dalam melancarkan aksinya, tersangka juga memanfaatkan peran calo.

Bahkan, Yusri mengungkapkan calo tersebut mendapat keuntungan lebih besar dibandingkan ST dan ER.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved