Ternyata Ini Alasan Kenapa Dilarang Main Ponsel saat Berada di SPBU, Bisa Picu Kebakaran ?

Ponsel, menurut Eko, tidak didesain dan tidak memiliki sertifikasi khusus untuk digunakan di area berbahaya tersebut.

Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
ILUSTRASI - SPBU di Jalan KS Tubun sudah beroperasi kembali, Rabu (24/10/2018). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Ketika mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU), kita seringkali menemukan tanda larangan menggunakan ponsel.

Tanda itu diartikan sebagai imbauan untuk tidak memainkan ponsel di area pengisian bahan bakar.

Pasalnya, banyak orang berpendapat bahwa memainkan ponsel bisa memicu kebakaran di area SPBU.

Namun, benarkah demikian ?

Yuyu Wahyu, Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, mengatakan persepsi yang beredar di masyarakat tersebut tidak benar.

Menggunakan ponsel di area SPBU tetap aman.

Sebab, sinyal dari base tranceiver station (BTS) yang ditransmisi ke ponsel memiliki level yang kecil, sekitar -90 dBm (decibel-milliwatts).

"(Sinyal) itu tidak menimbulkan api sebenarnya," kata Yuyu ketika dihubungi KompasTekno, Kamis (11/2/2021).

Ia juga mengatakan, jika timbul api, kemungkinan berasal dari baterai yang sambungannya tidak bagus.

"Tapi itu juga jarang, rata-rata baterai hape sudah bagus," imbuhnya.

Video Luna Maya Dicium Dimas Beck Heboh, Mantan Reino Barack Kasih Kode Nyaman Sama Brondong

5 Shio Diprediksi Hoki secara Keuangan di Imlek 2021 Tahun Kerbau: Kelahiran 1995-1998 Banyak Rezeki

Alasan tidak boleh pakai ponsel di SPBU

Peneliti utama Electromagnetic Design Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian LIPI, Harry Arjadi menyebut tanda larangan menggunakan ponsel berkaitan dengan akurasi takaran BBM.

Sebab, gelombang elektromagnetik yang dikeluarkan ponsel ternyata dapat mempengaruhi kinerja mesin elektrik pompa bahan bakar.

"Misalnya, jika dipencet tombol perintah mengeluarkan jenis bensin 10 liter, maka yang keluar hanya satu liter. Atau malah sebaliknya," ujar Harry, dihimpun KompasTekno dari situs resmi LIPI.

Hal ini menimbulkan takaran yang diterima tidak sesuai dengan yang dibayarkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved