Bidan Muda Dipergoki Suami Sedang Bercinta dengan Oknum TNI di Hotel, Begini Nasib Selingkuhannya

Suaminya sedang dinas di luar daerah, bidan ini malah selingkuh dengan oknum TNI hingga digerebek.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
istimewa
Ilustrasi selingkuh di hotel. Kini Seorang istri selingkuh dengan oknum TNI dan dipergoki oleh suaminya. 

Serda HK masih beberapa kali berhubungan intim lagi dengan RST yang bekerja sebagai bidan di rumah sakit itu antara April sampai dengan awal Mei sampai akhirnya perselingkuhan itu terbongkar.

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (MIRROR)

Perselingkuhan Terbongkar

Perselingkuhan antara serda HK dan bidan RST akhirnya terbongkar berkat kecurigaan suami RST.

Suami RST rupanya merasakan adanya perubahan perilaku pada istrinya itu.

Baca juga: Wajah Anaknya Disebut Mirip Selingkuhan, Ibu di Lampung Bunuh Bayi 9 Bulan

Baca juga: Dijanjikan Punya Harta Banyak, Ibu Muda Terperangkap Rayuan Selingkuhan, Nyawa Bayi Jadi Taruhannya

Dalam kesaksiannya di putusan, sang istri jadi ingin cepat selesai jika berbicara via telepon dengannya.

Ia kemudian meminta seorang rekannya untuk membuntuti sang istri sebab ketika itu dia berdinas di luar kota.

Suami RST ini rupanya seorang anggota TNI juga dan berpangkat praka.

Namun berdinas di tempat yang berbeda provinsi dengan tempat tinggal istrinya.

Peristiwa perselingkuhan itu kemudian terbongkar ketika sang suami sedang pulang ke rumah pada 7 Mei 2020.

Saat itu sang istri, RST, pamit keluar dengan alasan ingin menjenguk seseorang.

Tak percaya begitu saja dengan alasan istrinya, sang suami pun kemudian meminta temannya membuntuti dan akhirnya diketahui bahwa RST masuk ke hotel bersama seorang pria.

Mendapatkan bukti itu, sang suami kemudian melapor ke markas militer dan bersama polisi militer menggerebek RST dan selingkuhannya di hotel.

Ilustrasi
Ilustrasi (elitereader)

Saat digerebek, RST dan serda HK baru saja berhubungan intim.

Kasus ini pun dilaporkan dan berujung pada pemecatan serda HK dari dinas militer dan divonis 8 bulan penjara.

Tak hanya divonis hukuman 8 bulan penjara, serda HK juga dipecat dari dinas militer.

Serda HK rupanya mengajukan banding ke Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Namun, putusan pengadilan militer tinggi itu justru menguatkan putusan dari pengadilan militer yang terdahulu.

(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved