Kenali Program Baru Pengganti Subsidi Gaji, Daftar Hanya Pakai KTP
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemerintah tidak lagi mengalokasikan anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau lebih dikenal dengan subsidi gaji/upah di APBN 2021.
Kendati demikian, masih ada kabar baik bagi pekerja swasta.
Diketahui, tahun 2020 lalu, BLT subsidi upah diberikan selama 4 bulan dan pencairannya dibagi dalam 2 tahap atau termin.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Kabar baiknya, pemerintah rupanya telah menyiapkan program pengganti BLT BPJS subisidi gaji/ upah tersebut.
Dan tak tanggung-tanggung, jumlah total bantuan yang disiapkan cukup besar, yakni mencapai Rp 3.55 juta, apa itu?
Program tersebut adalah Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca juga: Kabar Gembira! Subsidi Gaji Akan Disalurkan Lagi dengan Syarat, Hanya Pekerja Ini yang Ditransfer
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
"Nanti kami lihat kondisi ekonomi berikutnya," kata Ida.
"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida.
Ida menegaskan, alokasi Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekira Rp 20 triliun.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," tambah Ida.
Baca juga: Berkas yang Harus Disiapkan untuk Dapatkan Insentif Prakerja Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji
Dijelaskan Ida, dalam program kartu Prakerja selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta, terdapat juga insentif.
Sebelumnya, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian masyarakat.