Kenali Program Baru Pengganti Subsidi Gaji, Daftar Hanya Pakai KTP
Ida mengatakan, program subsidi upah pasti berlanjut, namun tergantung dari situasi dan kondisi perekonomian nasional di 2021.
Adanya pandemi Covid-19, membuat pemerintah mengganti program ini sebagai bantuan insentif bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Bantuan yang didapat dari Kartu Prakerja yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Jumlah tersebut dirinci Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.
Meski demikian, hingga saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.
Baca juga: Pekerja Bisa Daftar Kartu Prakerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji, Ini Caranya
Sembari menunggu dibukanya kembali program Kartu Prakerja, Anda dapat mempelajari cara dan syarat pendaftarannya di www.prakerja.go.id.
Salah satunya yang harus dimiliki saat mendaftar Kartu Prakerja adalah KTP.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Adapun cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) www.prakerja.go.id yakni:
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.
Baca juga: Subsidi Gaji 2021 Diganti Insentif Kartu Prakerja, Lihat Persyaratannya di Sini!
Cara Membuat Akun Prakerja