Kiprah Kompol Yuni, Berpenampilan Modis Naik Motor Trail ke Kantor, Tak Segan Duel Taklukan Bandar

Sosok Kompol Yuni Purwanti yang terlibat dugaan kasus narkoba. Jago beladiri hingga berpenampilan nyentrik.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunJabar
Kiprah Kompol Yuni Purwanti, sempat tugas di Bogor berantas narkoba. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terjun dalam hal pemberantasan narkoba bukan hal baru bagi sosok Kompol Yuni Purwanti.

Sudah bertahun-tahun Kompol Yuni Purwanti bergerak memberantas narkoba.

Sebelum menjadi kapolsek di Bandung, Kompol Yuni Purwanti sempat bertugas di Polres Bogor.

Saat itu Kompol Yuni Purwanti menjabat sebagai Kasat Res Narkoba.

Polwan bernampilan modis dan jauh dari kesan seram ini pun kerap menjadi perhatian publik.

Satu hal menarik lainnya adalah ketika Kompol Yuni Purwanti berangkat ke kantor.

Bukan mobil yang dinaikinya, Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 lalu itu justru menaiki motor trail.

Seperti apa yang terlihat dalam cuplikan video profilnya di stasiun tv Globaltv yang diunggah pada Mei tahun 2016.

Baca juga: Kompol Yuni Terlibat Narkoba, Muncul Dugaan Barang Sitaan Dikonsumsi, Polda Jabar Tegaskan Ini

Dalam tayangan tersebut, Kompol Yuni Purwanti sedikit menceritakan tentang dirinya.

Kompol Yuni Purwanti tak menampik jika ia kerap berduel demi membekuk targetnya.

Terlebih ia memiliki keahlian beladiri Judo yang bisa membuat para targetnya kewalahan.

"Kontak fisik sering lah kalo ceuk sunda mah 'pak pik pek'

tapi saya tidak mau target saya hilang, setelah berantem sampai bisa saya bekuk itu satu orang target saya, baru anggota saya datang," ujar Kompol Yuni Purwanti.

Kompol Yuni Purwanti.
Kompol Yuni Purwanti. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Selain penampilannya yang terbilang nyentrik, Kompol Yuni Purwanti pun berprestasi dalam hal pemberantasan narkoba.

Berdasarkan catatan TribunnewsBogor.com, sepanjang 2015 saja, Kompol Yuni telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved