BLT Subsidi Gaji Diganti Insentif Kartu Prakerja, Simak Berkas yang Harus Disiapkan
Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - BLT subsidi gaji kini telah diganti menjadi insentif Kartu Prakerja senilai Rp 3,5 juta.
Hal ini lantaran program subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dilanjutkan di tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program pemerintah berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) memang tidak dialokasikan di APBN 2021.
Namun demikian, alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Dia menjelaskan, program Kartu Prakerja dengan dana bantuan Rp 3,55 juta kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.
"Kemudian, program Kartu Prakerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," katanya di Cikarang, Rabu (3/2/2021).
"Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Prakerja," sambung Ida.
"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah tapi program Kartu Prakerja, yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," lanjut Ida.
Baca juga: Pekerja Bisa Daftar Kartu Prakerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji, Ini Caranya
Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa Kartu Prakerja menjadi bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
Program ini telah dialokasikan dari keuangan negara sebesar Rp 20 triliun.
"Kartu Prakerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," ujar politisi PKB ini.
"Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Prakerja itu sendiri," ujar politisi PKB ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa bantuan subsidi upah atau gaji tidak berlanjut.
"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com, hari ini.
Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.
Baca juga: Hore ! Program Subsidi Gaji Berpeluang Dilanjutkan, Asalkan . . . .