BLT Subsidi Gaji Diganti Insentif Kartu Prakerja, Simak Berkas yang Harus Disiapkan

Alokasi bantuan sosial subsidi upah/gaji telah dialihkan pemerintah melalui program Kartu Prakerja.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Bolehkan karyawan swasta daftar Kartu Prakerja?

Dikutip dari laman Prakerja.go.id, Rabu (8/4/2020), Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha.

Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran atau pun korban PHK.

"Namun saat ini, Kartu Prakerja juga diprioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak oleh Covid-19," bunyi keterangan dalam laman Prakerja.go.id.

Selain itu, program ini juga diprioritaskan untuk pengangguran muda.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja, bukan untuk menggaji pengangguran.

Bantuan berupa insentif sebesar Rp 3.550.000 akan diberikan secara nontunai melalui mitra platform digital dan mitra pembayaran resmi Kartu Prakerja 2020.

Baca juga: Info Jadwal Kartu Prakerja - Cek Syarat Pendaftaran Prakerja 2021 di Sini!

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Purbasari, mengatakan program ini menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Orang yang sudah bekerja, karyawan dan korban PHK juga boleh mendaftar program Kartu Prakerja.

Para peserta yang terdaftar akan menerima bantuan uang yang akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.

Tranfer dana dilakukan via e-wallet yang nanti bisa didapatkan peserta.

“Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi www.prakerja.go.id, mulai minggu kedua April 2020,” Denni.

Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Tahun Ini, Ini Jadwal Pendaftarannya

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12

Berikut ini cara membuat akun prakerja:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved