Penembakan di Kafe

Sosok Pelaku yang Tembak Anggota TNI dan Pegawai Kafe di Cengkareng, IPW Desak Dihukum Mati

Fadil menjelaskan, saat ini jajarannya tengah berkordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait kasus tersebut.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: khairunnisa
Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ungkap kasus penembakan anggota TNI di Cengkareng 

"Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Adapun 3 korban meninggal dunia ini, satu inisial S yang merupakan anggota TNI AD dan 2 pegawai kafe.

Melansir Warta Kota, Ketua IPW Neta S Pane menyebut aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di kafe Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.

Anggota Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Cornelius Siahaan ditangkap setelah tembak mati tiga orang di sebuah bar bernama RM Kafe yang berlokasi di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari./Warta Kota
Anggota Reskrim Polsek Kalideres, Brigadir Cornelius Siahaan ditangkap setelah tembak mati tiga orang di sebuah bar bernama RM Kafe yang berlokasi di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) dini hari./Warta Kota ()

Bahkan Neta S Pane mengatakan bahwa pelaku penembakan tersebut harus dihukum mati.

"Kami mendesak, oknum polisi yang diduga sebagai pelaku penembakan dijatuhi hukuman mati dan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya," kata Neta kepada Warta Kota, Kamis (25/2/2021).

Menurut Neta, ada dua alasan kenapa Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. 

"Pertama, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi Covid 19," ujar Neta.

"Kedua, Kapolres kurang memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya," tambahnya.

Tribunnews.com / Warta Kota / Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved