Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Terima Rp 5,4 Miliar
Nurdin Abdullah menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada tahun 2021 ini.
Agung adalah seorang kontraktor yang berasal dari pihak swasta, yang diketahui telah lama mengenal Nurdin.
Dia berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dalam sebuah perjalanan menuju Jalan Hasanuddin Makassar, Agung bersama dengan Edy berada dalam sebuah mobil.
Di sana Agung menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada Edy.
Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, IF, sopir Edy, mengambil koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik Agung dan dipindahkan ke bagasi mobil milik Edy di Jalan Hasanuddin.
Sekitar pukul 23.00 WITA, KPK mengamankan Agung saat dalam perjalanan menuju Bulukumba. Satu jam kemudian, Edy dan uang sekitar Rp 2 miliar di dalam koper diamankan KPK di rumah dinas Edy.
Uang tersebut sebelumnya akan diberikan Edy kepada Nurdin Abdullah.
Nurdin diamankan KPK sekitar pukul 02.00 WITA di rumah dinas gubernur Sulsel.
Dia diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.
Ada tawar menawar Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya tawar-menawar fee antara Agung dengan Edy.
Menurut KPK, tawar-menawar tersebut terjadi ketika keduanya berkomunikasi untuk memastikan agar Agung mendapatkan kembali proyek yang diinginkan tahun 2021.
Sebelumnya pada awal Februari 2021, Nurdin bertemu dengan Edy dan Agung ketika sedang berada di Bulukumba.
Nurdin lalu menyampaikan kepada Edy bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali dikerjakan oleh Agung.
"Kemudian NA memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen Detail Engineering Design yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Firli.
Pada akhir Februari 2021, Edy menyampaikan kepada Nurdin bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.