Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Terima Rp 5,4 Miliar
Nurdin Abdullah menjadi kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada tahun 2021 ini.
Editor:
Vivi Febrianti
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2/2021). KPK mengamankan Nurdin Abdullah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama lima orang lainnya dengan barang bukti sebuah koper berisi uang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
"Saat itu NA mengatakan yang penting operasional kegiatan NA tetap bisa dibantu oleh AS," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Selanjutnya, Agung menyerahkan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Nurdin melalui Edy pada Jumat (26/2/2021).
KPK mengungkapkan total uang yang diduga diterima oleh Nurdin adalah Rp 5,4 miliar.
Itu didapat dari beberapa kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel berikut:
- Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) memberi uang sebesar Rp 2 miliar diserahkan melalui Edy pada 26 Februari 2021. Itu terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.
- Kontraktor lain memberi uang sebesar Rp 200 juta pada akhir 2020.
- Kontraktor lain juga memberi uang pada Nurdin melalui ajudan Nurdin (SB) pada pertengahan Februari 2021 sebesar Rp 1 miliar.
- Awal Februari 2021 Nurdin melalui SB menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar
(Sumber: Kompas.com/Devina Halim, Nicholas Ryan Aditya | Editor: Sandro Gatra, Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp 5,4 Miliar, Ini Kronologinya"
Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Rizal Setyo Nugroho
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/nuruudidanndaa.jpg)