Cara Dapat Kuota Gratis Kemendikbud, Simak Syarat Daftarnya untuk Mahasiswa hingga Dosen
Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kembali memberi kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama tiga bulan, yakni periode Maret-Mei 2021.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, bagi yang belum pernah menerima kuota gratis dan nomornya berubah, maka ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
"Namun bagi yang nomornya berubah dan belum pernah terima kuota gratis sebelumnya, maka baru bisa memperoleh di April 2021," ucap Nadiem, seperti ditulis Selasa (2/3/2021).
Dia menyatakan, setidaknya ada dua cara yang bisa dilakukan.
Pertama, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021, agar bisa memperoleh bantuan kuota gratis.
"Jadi siswa atau guru bisa melapor ke pimpinan sekolah maupun perguruan tinggi, agar dapat dan merasakan kuota gratis dari pemerintah," ujarnya.
Kedua, pimpinan atau operator sekolah dan perguruan tinggi harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru yang akan memperoleh kuota gratis.
Halaman unggahnya di http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk sekolah) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk perguruan tinggi).
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 2 Maret 2021 - Kerja Keras Aquarius dan 3 Zodiak Ini Akhirnya Terbayar Lunas
Syarat penerima kuota gratis
Demi memperoleh bantuan kuota gratis, maka ada syarat yang harus dipenuhi.
Bagi Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama siswa, orangtua, anggota keluar atau wali.
Untuk guru PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, yakni harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
Sedangkan untuk mahasiswa, harus terdaftar di PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki kartu rencana studi pada semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
Adapun untuk dosen, harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif, memiliki nomor registrasi, dan memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: Wanita Misterius Dirudapaksa Lalu Dibunuh Pria Sadis, Awalnya Disuruh Mandi, Terkuak Ciri Korban
Besaran kuota gratis