Siasat Si Bos Bawa Keris Taklukan 2 Sekretaris, Terawang Masa Depan Paksa Korban Tanggalkan Pakaian
Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bos di Jakarta Utara harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak buahnya.
JH, Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
Bahkan, korban sampai ada yang ditelanjangi oleh pelaku.
Ulah nakal sang bos ini terungkap setelah 2 perempuan mantan karyawatinya yakni DF (25) dan EFS (23) melapor ke polisi.
Baca juga: Kronologi Pak Lurah Kurung si Teteh Muda Penjaga Warung Kopi di Ruangan, Ini yang Dialami Korban
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan lelaki yang diduga telah mencabuli karyawannya sendiri.
Pelaku JH saat ini telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku mengakui bahwa AA sempat ditelanjangi," terang Nasriadi, Rabu (3/3/2021).
Penyidik menjerat JH pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Ayah empat anak ini mulanya berpura-pura memijat pundak korban, lalu kesetanan menjangkau area vital lainnya.
"Lalu dilanjutkan dengan perbuatan tidak senonoh," kata JH.
Mudik Dilarang, Hanya Orang-orang Ini yang Boleh ke Luar Jakarta saat Lebaran 2021 |
![]() |
---|
Detik-detik Warga Gerebek Ayah Perkosa Anaknya di Ciputat, Pak RT: Kalau Gak Ada Saya Mah Abis |
![]() |
---|
Pamit Latihan Silat, Kakak Histeris MRS Pulang Diantar Pakai Peti Jenazah: Ingin Lihat Adikku |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku yang Tusuk Anggota TNI AD Hingga Tewas, Berawal Masalah Parkir |
![]() |
---|
Khawatir Aurel Berubah, Anang Ungkap Perubahan Putrinya Setelah Menikah dengan Atta : Enggak Nyangka |
![]() |
---|