Siasat Si Bos Bawa Keris Taklukan 2 Sekretaris, Terawang Masa Depan Paksa Korban Tanggalkan Pakaian
Lelaki berusia 47 tahun itu diduga kerap berbuat tak senonoh terhadap sekretarisnya sendiri di dalam ruangan.
Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.
"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.
Baca juga: Pengakuan Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis Muda, Motifnya Terungkap: Korban Sempat Diajak ke Kamar Hotel
Baca juga: Misteri Kematian Gadis Muda di Kamar 421, Darah Berceceran di Lantai, Polisi Temukan Benda Kecil Ini
Baru Kerja 3 Bulan
Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.
Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
Ia melanjutkan, hampir setiap hari korban dilakukan tak senonoh oleh bos-nya sendiri.
Menurutnya, begitu ada kesempatan oleh bos mereka, itu dilakukan. Jadi kesempatan saja.
Baca juga: Kisah Lampu Semprong Kramat Mak Yoyoh, Janda di Bogor yang Hidup 10 Tahun Tanpa Listrik
Baca juga: Kesaksian Dedi Temukan Mayat Gadis Muda di Plastik Sampah, Kabur ke Rumah RT saat Lihat Sikut Korban

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.
Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.
Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.
(TribunnewsBogor.com/TribunJakarta.com).