Terjerat Utang Miliaran Karena Gagal Nyaleg, Mantan Anggota DPRD Ini Banting Setir Jadi Kurir Sabu

SB nekat menjadi kurir sabu-sabu untuk bisa melunasi yang berjumlah utang miliaran rupiah.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
ist
barang bukti sabu yang diamankan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus peredaran narkoba yang melibatkan eks anggota DPRD.

Diketahui pelaku tersebut berinisial SB.

Ia merupakan mantan anggota DPRD di Kabupaten Pidie Jaya Aceh.

SB nekat menjadi kurir sabu-sabu untuk bisa melunasi yang berjumlah utang miliaran rupiah.

Modal nyaleg

SB sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Ia pun kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada periode kedua.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Konsisten Jalankan Kebijakan untuk Penanganan Covid-19

Baca juga: Niat Pamer Mobil Suami yang Ngaku Tentara, Wanita Ini Dibikin Malu, Plat Mobilnya Ternyata Bodong

"Periode pertama tersangka ini menjadi anggota DPRD karena ada yang di PAW. Karena merasa ekonomi stabil dia maju lagi untuk periode kedua," tutur Kepala Bidang Berantas BNN Sumatera Selatan Habi Kusno.

Sayangnya, di periode kedua pada tahun 2019, SB gagal menjadi wakil rakyat. Sebab, suara yang didapatkannya sangat sedikit.

Lebih apes lagi, SB terjerat utang miliaran sebagai modal untuk mencalonkan diri.

FOLLOW:

"Namun kalah dan utangnya sampai miliaran," tutur dia.

SB pun mengambil jalan pintas dengan menjadi kurir sabu dari Riau ke PALI dengan upah Rp 100 juta.

Baca juga: Ibu Kandung Diteror & Dipolisikan Anak Gara-gara Warisan, Nyawanya Terancam Sampai Gak Berani Tidur

Dibuntuti

Melansir Antara, Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol M Arief Ramdhani menuturkan, petugas BNN sebelumnya sempat membuntuti mobil tersangka SB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved