Tak Terima Disindir Kerja Belum Beres Sudah Dapat Upah, 2 Buruh Berduel Saling Bacok, Satu Tewas
Pertengkaran terjadi, ketika tersangka bertanya pekerjaan belum selesai sedangkan uang borongan sudah diambil korban Zainal.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang buruh tewas dibacok pakai pedang oleh temannya.
Korban tak terima saat pelaku menanyakan perihal pekerjaan yang belum selesai.
Sementara korban telah mengambil upah.
Selisih paham berujung nyawa melayang terjadi di Banyuasin.
Pria muda Zainal (27) warga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Mulyanto (41) warga Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.
Pembunuhan terjadi kebun karet warga Desa Taja Indah Kecamatan Betung Banyuasin.
Baca juga: Motif Mahasiswi Tega Bunuh Selebgram Makassar Terkuak, Konten Terakhir Ari Banjir Ucapan Duka Cita
Baca juga: Rela Suntik Otot Palsu Demi Mirip Popeye, Pria Ini Terancam Tewas Jika Operasi Gagal : Aku Takut
Informasi dihimpun, Sabtu (6/3/2021) tersangka dan korban sama - sama bekerja sebagai buruh.
Pertengkaran terjadi, ketika tersangka bertanya pekerjaan belum selesai sedangkan uang borongan sudah diambil korban Zainal.
Terjadi selisih paham antara Zainal dan Mulyanto sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Zainal tewas ditebas pedang sepanjang 70 cm.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Betung menerima laporan dari Eka Arwansyah (34) yang merupakan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI dengan dasar laporan LP /B -10/III/2021/ Resba/ Sek btg, tgl 4 Maret 2021.
Eka mendatangi kantor polisi, Rabu (3/1/2021) pukul jam 19.30 dan melapor ke Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.
Ia mengaku bahwa telah terjadi pembunuhan di Desa Tajah Indah Betung lalu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH, Kanit Shabara Ipda Fahrizal SH dan piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah tiba di TKP didapat informasi bahwa tersangka masih berada dirumahnya, sehingga saat itu juga Kapolsek bersama Kanit Reskrim menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Baca juga: Bima Arya Ajak Pengurus Apeksi dan Forum Rektor Indonesia Tanam Pohon di Sempur
Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut, selanjutnya tersangka diborgol, kemudian dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka kejadian ini akibat selisih paham karena korban tidak senang ditanya oleh tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk SH melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.