Modal Kaos Cokelat, Kakek Percaya Diri Ngaku Polisi, Rayuan Mautnya Bikin Wanita Mau Berbuat Ini

Polisi gadungan dibekuk setelah ketahuan menipu dan mengajak korban berhubugan badan. Pelaku beraksi dengan modal kaos tulisan pelopor.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Shutterstock
Ilustrasi - Wanita jadi korban penipuan yang dilakukan seorang kakek. Dua di antaranya dinodai. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Modal kaos, kakek 50 tahun asal Seyegan, Kabupaten Sleman ini memperdayai sejumlah wanita.

Kakek berinisial PR itu mengaku anggota polisi berpangkat Aiptu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor.

Kakek yang sudah memiliki dua cucu itu tak sekedar memeras korban.

PR juga turut menodai korbannya beberapa kali.

Kini, PR telah diamankan pihak kepolisian.

Atas perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Baca juga: Modus Penipuan Atas Nama Bapau Family, Baim Wong Kesal : Semoga yang Lain Bisa Keciduk

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Terungkapknya kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan terkait kelakuan PR.

Polisi lalu datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap polisi gadungan itu.

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, PR ditangkap atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Saat beraksi, pelaku juga turut menjual rayuran kepada korbannya.

"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Perdaya 2 Anak Gadisnya saat Ibu Tak Ada di Rumah, Awalnya Pelaku Masuk Kamar 

Baca juga: Bawa Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Istri Seorang Warga Jerman Rp 150 Juta

Satu korbannya berinisial FD (41) warga Sleman sempat meminjamkan uang kepada pelaku sekitar Rp 5 juta.

Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang permintaan pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved