Modal Kaos Cokelat, Kakek Percaya Diri Ngaku Polisi, Rayuan Mautnya Bikin Wanita Mau Berbuat Ini
Polisi gadungan dibekuk setelah ketahuan menipu dan mengajak korban berhubugan badan. Pelaku beraksi dengan modal kaos tulisan pelopor.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Modal kaos, kakek 50 tahun asal Seyegan, Kabupaten Sleman ini memperdayai sejumlah wanita.
Kakek berinisial PR itu mengaku anggota polisi berpangkat Aiptu.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan kaos bertuliskan police dan pelopor.
Kakek yang sudah memiliki dua cucu itu tak sekedar memeras korban.
PR juga turut menodai korbannya beberapa kali.
Kini, PR telah diamankan pihak kepolisian.
Atas perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.
Baca juga: Modus Penipuan Atas Nama Bapau Family, Baim Wong Kesal : Semoga yang Lain Bisa Keciduk

Terungkapknya kasus itu berawal saat polisi mendapat laporan terkait kelakuan PR.
Polisi lalu datang ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap polisi gadungan itu.
Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto mengatakan, PR ditangkap atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Saat beraksi, pelaku juga turut menjual rayuran kepada korbannya.
"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Ayah Tiri Perdaya 2 Anak Gadisnya saat Ibu Tak Ada di Rumah, Awalnya Pelaku Masuk Kamar
Baca juga: Bawa Pistol Mainan, Polisi Gadungan Ini Peras Istri Seorang Warga Jerman Rp 150 Juta
Satu korbannya berinisial FD (41) warga Sleman sempat meminjamkan uang kepada pelaku sekitar Rp 5 juta.
Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang permintaan pelaku.