Prostitusi Berujung Petaka, Berawal Temuan Mayat Terkuak Fakta Ibu Jual Anaknya : Utang Saya Banyak
Polisi ungkap kasus prostitusi online berawal dari terungkapnya kasus pembunuhan gadis asal Bandung di hotel Kediri.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
NK adalah ibu kandung T, sementara DK adalah ayah sambungnya.
Verawaty mengungkapkan, mereka sengaja datang ke Jawa Timur sejak Februari dan sekitar seminggu terakhir berada di Kota Kediri.
Mereka berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lain.
"Tinggalnya berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lainnya," lanjut Verawaty.
Baca juga: Kronologi Temuan Jenazah di Tengah Hutan, Penyebab Kematian Korban Terungkap
Baca juga: Oknum Kades di Gunungputri Bogor Dipolisikan, Diduga Minta Jatah ke Pengusaha
Saat peristiwa pembunuhan terjadi, para muncikari tersebut juga menginap di hotel yang sama dengan M.
Verawaty menambahkan, modus operandi para muncikari itu menggunakan aplikasi pertemanan MiChat, untuk menjaring lelaki hidung belang.
Para lelaki hidung belang itu diminta ke hotel jika sudah ada kesepakatan harga.
Para muncikari itu mengambil uang jasa prostitusi pada kisaran Rp 700.000 sampai Rp 800.000 dan layanan pijat plus sekitar Rp 200.000 sampai Rp 350.000.
"Pokoknya setiap hari selalu ada servis, ada pelanggan," ujar Verawaty.
Para tersangka masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Salah satu tersangka, DR, dikenakan Pasal 88 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Adapun tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 KUHP.
Sementara korban T, kini dalam perlindungan di rumah aman dari Kementerian Sosial di Kediri karena statusnya masih anak-anak.
Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya ponsel, billing hotel, serta daftar mutasi rekening.
Pengakuan tersangka