Kekecewaan Orangtua Putrinya Batal Nikah, Calon Mertua Lakukan Ini, Nasib Calon Suami Berakhir Miris

Seorang pria sudah lamaran tapi batalkan pernikahan, berujung digugat mantan kekasih hingga dijatuhi sanski Rp 150 juta.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Sudah lamar tapi batalkan pernikahan, pria digugat mantan kekasih hingga dijatuhi sanski Rp 150 juta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Orang tua buka suara soal anak gadisnya yang menggugat pria lantaran batalkan pernikahan secara sepihak.

Sang ibu mengatakan bahwa awalnya pihaknya tak berniat menggugat si pria.

Dari kejadian itu pria di Banyumas, Jawa Tengah berinisial AS (32) yang digugat mantan kekasihnya, SSL (31) dijatuhi sanksi sebesar Rp 150 juta.

Kisah asmara anak yang berakhir di meja hijau itu pun membuat ayah AS bereaksi.

Ayah AS, Sumarto (56) mengatakan bahwa sebelumnya sang anak telah melamar SSL.

AS melamar SSL pada tahun 2018 lalu.

Rencananya, AS bakal menikahi SSL setahun setelah lamaran atau pada 2019.

Namun di tengah perjalanan AS justru membatalkan rencana pernikahan tersebut.

Pasalnya, ketika itu terjadi perselisihan antara AS dan SSL.

Baca juga: Lagi dan Lagi ! Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Warisan, Ogah Damai Meski Ditawari Rp 1 M dan Tanah

Baca juga: Suasana Haru Saat Anak yang Gugat Rp 3 miliar Sujud di Kaki Ayah, Koswara Langsung Peluk Deden

Seiring berjalan waktu, AS mendapat surat panggilan dari (Pengadilan Negeri) Banyumas berisi gugatan dari SSL.

Dalam putusan PN Banyumas AS dijatuhi hukuman membayar ganti rugi immateriil Rp 100 juta.

Namun dalam putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah, hukuman ditambah sebesar Rp 150 juta.

Tak puas dengan putusan tersebut, AS mengajukan kasasi, tapi ditolak MA.

Sumarto menceritakan, SSL merupakan kenalan dari almarhumah istrinya.

Sumarto (56), orang tua AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sumarto (56), orang tua AS (32), warga Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Sebelum meninggal dunia, istri Sumarto berkeinginan untuk menjodohkan AS, yang saat itu bekerja di Korea Selatan dengan SSL.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved