Breaking News

Kekecewaan Orangtua Putrinya Batal Nikah, Calon Mertua Lakukan Ini, Nasib Calon Suami Berakhir Miris

Seorang pria sudah lamaran tapi batalkan pernikahan, berujung digugat mantan kekasih hingga dijatuhi sanski Rp 150 juta.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: khairunnisa
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi - Sudah lamar tapi batalkan pernikahan, pria digugat mantan kekasih hingga dijatuhi sanski Rp 150 juta. 

"Istri bilang waktu itu, kalau mau, kalau anak saya pulang mau dijodohkan (dengan SSL)," kata Sumarto saat ditemui di rumahnya, Selasa (9/3/2021).

Kemudian pada awal tahun 2018 AS kembali ke kampung halamannya.

Namun saat pulang, ibu AS telah meninggal dunia. Sumarto lantas berniat menjalankan "wasiat" istrinya.

Ketika ditanya, SSL pun bersedia dijodohkan dengan AS.

Selang beberapa bulan, AS bersama Sumarto dan keluarganya datang ke rumah SSL untuk melamar.

Baca juga: Viral Kisah Suami Temani Istri Sakit Keras hingga Meninggal, Tetap Setia Meski Diminta Nikah Lagi

Saat itu prosesi lamaran berjalan lancar dan rencana pernikahan pun disusun.

Pernikahan AS dan SSL rencananya akan dilaksanakan satu tahun kemudian.

Sebab, keluarga Sumarto ketika itu masih dalam suasana duka setelah ditinggal sang istri.

"Rencana menikah 2019," tutur Sumarto.

Namun belum tiba waktunya justru terjadi perselisihan antara AS dan SSL.

SSL menuduh AS memiliki wanita lain. Bahkan, saking marahnya SSL disebut pernah mengamuk di rumah AS.

Sejak saat itu hubungan keduanya berakhir.

AS bersama kedua temannya sekitar Oktober 2018 datang ke rumah SSL untuk membatalkan rencana pernikahan.

Sumarto melanjutkan, pada tahun 2019 AS digugat oleh SSL.

Sumarto mengaku, baru mengetahui adanya putusan MA yang menjatuhkan sanksi bagi anaknya tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved