Begini Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api, Tak Perlu ke Stasiun, Ikuti 3 Langkah Ini
Perubahan jadwal ini dilayani di loket stasiun di jam kerja yaitu pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jadwal perjalanan bisa berubah sewaktu-waktu karena berbagai faktor. Tapi tak perlu khawatir, ada cara mudah mengubah jadwal tiket kereta api.
Perubahan jadwal perjalanan memang melahirkan beberapa masalah.
Harus ada beberapa penyesuaian, seperti reschedule tiket kereta api dan penginapan atau hotel.
Beberapa pihak menyediakan layanan reschedule ini. Termasuk PT Kereta Api Indonesia atau KAI.
Dulu, pengubahan jadwal tiket hanya bisa dilakukan secara manual.
Pemilik tiket harus datang ke stasiun, dan melakukan beberapa langkah prosedur pembatalan dengan membawa identitas diri (KTP atau SIM) juga tiket yang akan diubah jadwalnya.
Perubahan jadwal ini dilayani di loket stasiun di jam kerja yaitu pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Seperti dihimpun dari laman resmi PT.KAI, perubahan jadwal ini sangat fleksibel.
Anda bisa melakukannya di 3 kondisi.
Yaitu kereta api yang sama dengan hari keberangkatan yang berbeda.
Kereta api yang berbeda dengan hari keberangkatan sama.
Dan kereta api yang berbeda di hari keberangkatan yang berbeda.
Beberapa syarat yang ditetapkan KAI adalah, perubahan jadwal bisa dilakukan selambat-lambatnya 60 menit sebelum keberangkatan kereta api yang tercantum di boarding pass.
Calon penumpang juga akan dikenai biaya pembatalan tiket sebesar 25% dari harga tiket yang ada.
Jika tiket baru memiliki harga lebih mahal, calon penumpang harus membayar selisih harganya.