Mayat dalam Plastik

Ngaku Habisi 2 Wanita Karena Benci Perempuan, Bukti-bukti di Ponsel Rian Bogor Bikin Kaget Polisi

Dengan ekspresi tenang, Rian Bogor menyebut bahwa kebenciannya terhadap perempuanlah yang membuat ia nekat membunuh.

Penulis: Uyun | Editor: khairunnisa
kolase Youtube KompasTV/TribunnewsBogor.com
Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Baru berusia 21 tahun, MRI atau Rian Bogor sudah tega menghabisi nyawa 2 orang wanita.

Dengan ekspresi tenang, Rian Bogor menyebut bahwa kebenciannya terhadap perempuanlah yang membuat ia nekat membunuh.

Pengakuan Rian Bogor itu dicuplik TribunnewsBogor.com dalam sebuah video berdurasi singkat yang beredar di media sosial.

"Kenapa kamu bunuh ?" tanya perekam.

"Saya benci sama perempuan," akui Rian Bogor dengan wajah tenang.

Korban pertama Rian Bogor diketahui berinsial DP (17), seorang siswi SMA asal Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Jenazah DP ditemukan dalam plastik di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.

Sedangkan korban kedua adalah seorang janda muda EL (25) asal Caringin, Kabupaten Bogor.

Jasad El ditemukan di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Terungkap ! Begini Cara Pembunuh Berantai di Bogor Buang 2 Korbannya, Pelaku Bawa Mayat Pakai Ini

Baca juga: Geger Pembunuh Berantai Rian Bogor, Tak Kalah Sadis dari Rian Jombang, Korbannya Janda dan Siswi SMA

MRI menghabisi nyawa kedua korban di penginapan kawasan Puncak.

Dikatakannya bahwa pelaku menghabisi nyawa dua korbannya di penginapan yang sama namun beda kamar.

Hingga kemudian, Pelaku ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kosan di wilayah Depok, setelah membuang mayat di kawasan Pasir Angin pada dini hari.

FOLLOW:

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan sejumlah saksi.

"Polresta Bogor Kota telah berhasil menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI (21) yang kami duga berprilaku layaknya serial killer atau pembunuhan berantai," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada TribunnewsBogor.com.

Baca juga: Jual Siswi SMP Rp 300 Ribu hingga Buka Layanan Main Bertiga, Nasib Pria di Pasuruan Berakhir Begini

Baca juga: Hasil Visum Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Berantai di Bogor, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh?

Ketika penangkapan, polisi memeriksa ponsel pelaku dan ditemukan fakta mengejutkan lainnya.

Tak disangka, dalam ponsel pelaku, banyak tersimpan foto-foto wanita korban pembunuhan kedua dari Rian Bogor.

Tentu, hal tersebut membuat polisi pun terkaget dengan penemuan bukti tersebut.

"Dari ponsel pelaku, ternyata ditemukan foto-foto perempuan korban pembunuhan kedua yang ditemukan Rabu 10 Maret lalu,"

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan tas carrier yang digunakan pelaku MRI untuk membawa korbannya yang sudah ia bunuh, di lokasi pembuangan, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memperlihatkan tas carrier yang digunakan pelaku MRI untuk membawa korbannya yang sudah ia bunuh, di lokasi pembuangan, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Polisi menyebut, modus dan motif pelaku melakukan aksinya terhadap dua korban ternyata sama.

Dari keterangan tersangka, Rian Bogor menjerat korbannya dengan cara berkenalan di media sosial Facebook.

Setelah kenalan, Rian Bogor merayu para korbannya untuk berkencan dan melakukan hubungan intim di kawasan Puncak.

Rian juga mengaku bahwa ia membayar Rp 1 juta untuk menggunakan jasa open BO tersebut.

"(Kenal lewat) open BO, bayar Rp 1 juta," akui Rian.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Sumedang, PO Bus Ternyata Tak Punya Izin Usaha

Tentu, rayuan Rian Bogor itu pun disertai dengan iming-iming uang hingga puluhan juta kepada para korban.

Mengetahui korban teperdaya, MRI akhirnya membawa korban ke penginapan.

Setelah kencan dan melakukan hubungan intim, MRI beraksi dengan mencekik leher korban dan membunuhnya.

Melihat korban tak berdaya, Rian Bogor kemudian bawa kabur harta milik korban seperti perhiasan, uang dan ponsel.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat proses penyidikan bersama Kapolres Bogor AKBP Harun di lokasi pembunuhan kedua, yakni di area kebun kosong di Puncak Bogor, Kamis (11/3/2021). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

"Dari 2 korban ini, motifnya masih sama, supaya bisa berkencan dan menikmati korban, kemudian menguasai harta korban. Sasarannya perempuan, karena mudah dia kuasai," ujar Susatyo.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti handphone dan uang hasil penjualan habdphone serta kalung emas milik korban 

Polisi menyebutkan, pelaku memiliki kecenderungan menikmati momen-momen saat korban meninggal.

"Pembunuhan berantai dilakukan dalam 2 pekan dengan kecenderungan menikmati meninggalnya dua korban," kata Sulistyo.

Baca juga: Beraksi Bak Pembunuh Berantai, Rian Bogor Bongkar Alasan Habisi 2 Korban : Saya Benci Sama Perempuan

Terancam hukuman mati

Mengenai detik-detik pembunuhan, Rian mengurainya dengan detail.

Yakni mulai dari proses membunuh, hingga saat membawa mayat tersebut untuk kemudian dibuang.

"(Dibunuh) di hotel Puncak, dicekik. (Setelah itu) saya bungkus plastik. (Dibawa) saya sewa tas di teman saya. Saya bawa (mayat dibungkus plastik itu lalu dimasukkan ke dalam tas)," ungkap Rian.

"Saya bingung buang dimana, makanya saya buang di sini," tambahnya.

Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi
Ngaku habisi 2 wanita karena benci perempuan, terkuak bukti-bukti di ponsel Rian Bogor bikin kaget polisi (kolase Youtube KompasTV/TribunnewsBogor.com)

Ditanyai dengan nada tinggi, Rian Bogor pun mengaku merasa berdosa setelah membunuh dua korbannya.

Namun, ucapan tersebut disampaikan Rian dengan wajah tanpa ekspresi berdosa.

"(Setelah membunuh) pulang. Merasa berdosa," ujar Rian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.

"Kami menerapkan pasal berlapis baik itu dengan menggunakan pasal undang undang perlindungan anak karena korban masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman mati atau serendahnya 15 tahun penjara," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved