Tenggelamkan Anak Kandung Demi Uang Asuransi, Seorang Ayah Divonis 212 Tahun Penjara

Elmezayen menenggelamkan kedua putranya yang autis dengan mengemudikan mobilnya dari dermaga.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Tribun Jambi
Ilustrasi 

"Dia penipu ulung dan pembohong yang terampil. Satu-satunya penyesalan yang dimiliki terdakwa adalah dia tertangkap," kata Walter.

Tak berhenti sampai di situ, Elmezayen masih menghadapi dakwaan atas pembunuhan kedua putranya dan percobaan pembunuhan mantan istrinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Anak Kandung demi Uang Asuransi, Pria Ini Dihukum 212 Tahun Penjara", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/global/read/2021/03/12/060652770/bunuh-anak-kandung-demi-uang-asuransi-pria-ini-dihukum-212-tahun-penjara.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved