Kabar Artis

Acara Siaran Langsung Lamaran Atta dan Aurel Diperbincangkan, Apa Tanggapan KPI ?

Akun Instagram @titianauleie, yang merupakan basis fans dari Aurel Hermansyah merangkum rangkaian acara pernikahan yang akan disiarkan di televisi.

Editor: Ardhi Sanjaya
RCTI Plus
Aurel Hermansyah dilamar Atta Halilintar 

Pihaknya perlu mendapat penjelasan lebih lanjut tentang program siaran yang akan ditayangkan.

"Maka untuk mengambil langkah antisipasi, langkah pencegahan, dalam upaya lembaga penyiaran juga lebih memperhatikan pasal 11 ini, maka kita akan memanggil para pihak, dalam hal ini RCTI untuk memberikan penjelasan kepada KPI," katanya lagi.

 Tindakan selanjutnya

Ketika sudah mendapat konfirmasi dari pihak lembaga penyiaran, maka selanjutnya KPI akan memberi arahan.

"Kita akan dapat informasi yang sebenarnya dan akan mendapatkan arahan dari KPI," tutur Mimah.

Arahan ini nantinya akan membahas mengenai manfaat tayangan.

Seperti informasi yang beredar, jadwal penayangan rangkaian acara pernikahan cukup padat dan lamanya durasi.

"Karena itu jadwalnya padat ya, seharian, terus kita belum tahu nih apakah durasinya berjam-jam dalam 1 hari. Kita belum dapat. Kita akan minta penjelasan," kata Mimah.

Prosedur izin siaran

Mengenai izin siaran, seperti diatur dalam P3SPS, lembaga penyiaran tidak harus meminta izin terlebih dahulu kepada KPI untuk menyiarkan tayangan.

"Secara eksplisit di P3SPS enggak diatur soal apakah lembaga penyiaran harus izin dulu ketika mau menayangkan program siaran ke KPI. Enggak ada," terang Mimah.

Akan tetapi, setiap siaran harus mematuhi ketentuan yang sudah diatur dalam P3SPS, terutama dalam pasal 11 mengenai kemanfaatan tayangan.

Mimah juga mengingatkan bahwa program siaran tidak boleh untuk kepentingan kelompok tertentu saja.

"Tapi di P3SPS itu disebutkan bahwa semua program siaran itu harus, wajib, dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Itu ada disebutkan secara tegas di pasal 11. Dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu," jelasnya.

Hal ini tidak hanya berlaku untuk acara pernikahan saja, tetapi juga siaran lainnya, seperti sinetron, film, promosi, dan sebagainya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved