Sosok Pelaku yang Aniaya Balita 2 Tahun Terungkap, Korban Cuma Diam saat Dipukuli
Belakangan diketahui, pelaku yang menyiksa dan menganiaya balita 2 tahun itu yakni Angga Santana Dewa, pria berusia 27 tahun.
Penulis: Damanhuri | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunJakarta/Ega Alfreda
Pelaku bernama Angga Santana Dewa yang tega menganiaya bocah berumur 2 tahun 4 bulan yang videonya viral di media sosial, Selasa (16/3/2021).
Sehingga korban langsung mengalami Buang Air Besar (BAB), luka memar di bagian dada dekat kemaluan korban.
Aksinya itu, kemudian viral dan tersebar luas di media sosial.
Setelah bibi korban yang merupakan pacarnya Angga mendapatkan video rekaman yang direkam sendiri oleh pelaku.
"Kemudian, melaporkan kejadian ke Polresta Tangerang Kabupaten," sambung Wahyu.
Tersangka langsung dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara lima tahun.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)