Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 masih sama seperti gelombang sebelumnya.

Editor: Tsaniyah Faidah
ANTARA FOTO
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 15 

Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Jika belum lolos, bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14, Apakah Anda Lolos? Cek Infonya di Sini

Syarat Peserta

- Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).

- Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.

- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca juga: Subsidi Gaji Karyawan Cair Bulan Maret, Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima

Skema Kartu Prakerja

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta.

2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Berita tentang Kartu Prakerja

Berita tentang bantuan sosial

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BUKA HARI INI, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved