Ditanya Hotman Paris soal Sikap Hakim di Sidang Habib Rizieq, Mahfud MD Setuju Perlu Lebih Keras

Mahfud MD setuju kalau hakim harus lebih keras lagi ke Habib Rizieq Shihab di pengadilan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris berpose bersama Habib Rizieq - Diminta Fans Jadi Pengacara Habib Rizieq, Hotman Paris Bereaksi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara kondang Hotman Paris bicara soal sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (20/3/2021).

Hotman Paris juga menanyakan sikap hakim di pengadilan.

Ia bertanya, apakah seharusnya hakim bisa bersikap lebih tegas lagi.

Sebab, pada sidang online sebelumnya, Habib Rizieq menolak mengikuti sidang.

Dengan gamblang, Menko Polhukam pun menjawab kalau hakim seharusnya bisa lebih tegas.

Hal itu disampaikan saat keduanya ngobrol dan ngopi bareng bersama pengacara Hotman Paris di kedai kopi dan bakpao Kwon Kupang Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021).

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq marah saat menjalani sidang online.

Ia marah karena mengaku dipaksa untuk hadir dalam sidang tersebut.

Padahal dirinya enggan menghadiri sidang online, dan ingin datang ke sidang secara langsung di pengadilan.

Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.

Baca juga: Soal Sikap Rizieq Shihab di Persidangan, Mahfud MD : Sudah Ada Aturannya

Baca juga: Habib Rizieq Tolak Sidang Virtual, Ketua KY: Hakim Berwenang Tentukan Persidangan

Gara-garanya, Rizieq kembali menolak melakukan sidang virtual yang menjadi keputusan hakim karena kondisi pandemi.

Rizieq bersikeras karena tetap ingin hadir secara fisik di Pengadilan.

Dia menolak jika sidang dilanjutkan secara online.

Rizieq sempat disorot di lorong Bareskrim Polri saat dia menolak masuk ke sebuah ruangan untuk melakukan sidang virtual.

Saat tiba, Rizieq mengeluhkan kepada hakim bahwa dirinya dipaksa dan dihinakan oleh petugas yang membawanya ke ruang sidang.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke majelis hakim, saya tidak ridho dunia akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan," ucap Rizieq.

Polisi Bantah Lakukan Kekerasan

Polri membantah telah melakukan kekerasan saat meminta Rizieq Shihab menghadiri persidangan secara virtual terkait kasus dugaan kerumunan di Petamburan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan pada Jumat (19/3/2021) kemarin.

Adapun Rizieq Shihab memang diminta untuk menghadiri pemeriksaan secara online dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta.

Namun eks pentolan FPI itu menolak dan sempat terlibat dorong-dorongan oleh petugas.

Baca juga: Hotman Paris Bicara soal Sikap Habib Rizieq di Pengadilan, Mahfud MD: Saya Bukan Hakim

Baca juga: Habib Rizieq Ngaku Dipaksa, Polisi Bantah Terjadi Kekerasan Saat Sidang Virtual di Rutan Bareskrim

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada hakim dengan jaksa," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Ia menyampaikan Polri hanya bertugas mengamankan persidangan Rizieq Shihab.

Sebaliknya, Rusdi kembali menegaskan bahwa Rizieq Shihab telah menjadi tahanan dari Kejaksaan RI.

"Tentunya kalau ada hal-hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," tukas dia.

Melansir Kompas.com, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Rizieq Shihab, kembali membuat jalannya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) pagi, memanas.

Mahfud MD setuju hakim harus tegas

Saat ngobrol dan ngopi bersama Mahfud MD, Hotman Paris mengaku sempat membicarakan mengenai sikap Habib Rizieq Shihab dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Hotman lantas meminta awak media menanyakan bagaimana respon Mahfud MD melihat sikap Rizieq yang disebut tidak menghormati pengadilan. 

Mendengar itu, Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah.

Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut. 

Baca juga: Ini Bunyi Dakwaan JPU Kepada Rizieq Shihab di Pengadilan, Peristiwa Kerumunan di Bogor Disorot

Baca juga: Dibandingkan dengan Sidang Korupsi, Ini Alasan Rizieq Shihab Sidang Online : Saya Bisa Bantu Hakim

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD, di lokasi, Sabtu (20/3/2021). 

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya," imbuhnya. 

Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.

Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum. 

"Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman. 

"Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud. 

Mahfud juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral.

Namun dia kembali menegaskan dirinya bukanlah hakim, sehingga tak memiliki wewenang mengatur hal tersebut. 

"Saya dengar, karena itu viral, tapi ketahuilah saya bukan hakim. Tidak boleh saya 'woi harus begini hakimnya, harus begini', nggak bisa," kata Mahfud. 

Ucapan Mahfud kemudian ditimpali Hotman Paris yang mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk Perpu mengenai contempt of court. 

"Tadi saya usulkan agar segera dibentuk Perpu Undang-Undang contempt of court," kata Hotman, diikuti perginya Mahfud MD dari kedai kopi itu. 

Berita lainnya terkait Habib Rizieq

Berita lainnya terkait Hotman Paris

Berita lainnya terkait Mahfud MD

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved