Dibandingkan dengan Sidang Korupsi, Ini Alasan Rizieq Shihab Sidang Online : Saya Bisa Bantu Hakim
Hakim terus membujuk Rizieq Shihab yang menolak hadir sidang virtual untuk mengikuti jalannya persidangan.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Majelis hakim sidang kasus kerumunan di Petamburan mengungkap alasan tak bisa menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab ke ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hakim terus membujuk Rizieq Shihab yang menolak hadir sidang virtual untuk mengikuti jalannya persidangan.
Rizieq Shihab sendiri sedari awal menolak mengikuti sidang virtual dari Bareskrim Polri.
Rizieq Shihab berkukuh ingin dihadirkan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Meski begitu, majelis hakim tetap tak mengizinkan Rizieq Shihab datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kesempatan yang terbaik untuk habib mencari keadilan makanya saya berharap bisa mengikuti persidangan,
meski habib tidak duduk di ruang sidang ini sidang akan tetap jalan,
mengenai permintaan untuk dihadirkan secara langsung di persidangan ini kami tidak bisa terima, " kata majelis hakim.
Menurut hakim, bila Rizieq Shihab dihadirkan di ruang sidang PN Jakarta Timur makan akan menimbulkan kerumunan.
"Itu Undang-Undangnnya tegas gak bisa kita persidangan di sini karena akan memancing kerumunan massa, habib itu banyak simpatisannya diluar,
ketika habib datang akan terjadi kerumunan yang sangat besar," kata hakim.
Hakim juga mengatakan bahwa meski Rizieq Shihab mengikuti persidangan secara online, tidak akan mengurangi nilai sidang.
"Dan ini tidak akan mengurangi nilai persidangan kita karena audio visual sudah dibenahi, 2 hari kemarin itu, kalau kemarin alasan habib audi visual kami terima makanya kami tunda,
sekarang kami sudah membenahi suara audio visual sudah diconnesikan dengan baik," kata hakim.

Rizieq Shihab lantas membandingkan sidang dirinya dengan sejumlah kasus korupsi.