Ngaku Bisa Pindahkan Janin Hasil Hubungan Terlarang, Dukun Cabul Malah Tiduri Bumil : Ayo Tak Garap
Gadis ABG ini berniat pindahkan janinnya ke wanita lain, malah berulang kali disetubuhi oleh dukun cabul.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bukannya mendapat solusi yang diinginkan, gadis di bawah umur ini malah dimanfaatkan oleh dukun cabul.
Mengapa tidak, ia berulang kali diperkosa oleh dukun cabul tersebut dengan modus pemindahan janin.
Dukun cabul itu mengklaim bisa memindahkan janin berusia 5 bulan yang ada di perut ABG itu ke perut orang lain.
Karena terbujuk bualan sang dukun cabul, si ABG dan orangtuanya pun setuju.
Diketahui bahwa ABG itu sedang mengandung anak di luar nikah.
Usia kehamilannya sudah mencapai lima bulan.
Karena tak ingin pendidikan anaknya terbengkalai karena hamil, orangtua korban pun memutuskan untuk datang ke dukun.
Tujuan mereka yakni ingin memindahkan janin yang ada di perut sang anak.
Hal itu dilakukan agar sang anak bisa melanjutkan hidup tanpa perlu melahirkan atau menggugurkan kandungannya.
Namun bukannya memindahkan sang janin, dukun cabul itu malah berulang kali memperkosa korban.
Baca juga: Kronologi Dukun Pijat Gugurkan Kandungan, Nekat Pakai Ramuan Merica, Nanas, dan Minuman Soda
Baca juga: Dukun Aborsi Ditangkap, Gugurkan Kandung Pakai Ramuan Nanas Campur Merica
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com Senin (22/3/2021), dukun cabul itu berinisial SL, sementara ABG yang diduga dinodai berinisial LM (16) asal Magelang, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, SL memanfaatkan modus atau tipuan bisa memindahkan janin.
SL membujuk gadis belia itu bahwa ia memiliki kesaktian dalam ritual pemindahan janin.
Perlakuan tak senonoh itu diduga dilakukan sebanyak tiga kali di rumah SL di Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen, Jawa Tengah.
"LM disetubuhi kurang lebih tiga kali oleh SL di kamarnya, dengan dalih itu adalah ritual pemindahan janin," kata Waka Polres Kebumen, Kompol Arwansa melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/3/2021).