Permohonan Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Habib Rizieq Imbau Simpatisan Tertib dan Ikuti Aturan

Hal tersebut ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penghasutan berujung kerumunan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Simpatisan Rizieq Shihab di depan PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). 

Karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Kabulkan Sidang Offline, Rizieq Shihab Imbau Simpatisannya Tertib dan Ikuti Aturan Prokes
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved