Kisruh Partai Demokrat
Kubu Demokrat Versi Moeldoko Konferensi Pers di Hambalang, Sebut Tempat Bersejarah: Korupsi Jamaah
Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konferensi Pers di Hambalang, Tempat Bersejarah: Korupsi Jamaah
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengurus DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan terakhir situasi partai bersama DPP Partai Demokrat hasil kongres luar biasa.
Bedasarkan undangan yang beredar di kalangan wartawan, kegiatan ini akan digelar di Hambalang Sport Center, Jalan Hambalang 02 No 61 Citereup, Bogor Jawa Barat.
Dituliskan bahwa dalam kegiatan yang digelar oleh Demokrat Hasil KLB Sibolangit Sumut ini akan disampaikan informasi penting terkini pasca KLB.
Salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, mengungkap alasan kenapa acara tersebut di Hambalang.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com Kamis (25/3/2021).
Darmizal mengatakan, acara tersebut digelar di Hambalang yang disebutnya sebagai tempat paling bersejarah dan penuh paradoks.
Ia menyindir kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Partai Demokrat ketika Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden.
"Satu sisi katakan tidak tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjamaah," kata Darmizal kepada wartawan.
Polemik dua kubu Partai Demokrat tak kunjung padam.
Kubu Demokrat versi Moeldoko maupun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sama-sama melayangkan gugatan ke pengadilan.
Baca juga: Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan untuk AHY, Andi Arief Sindir Menohok : KLB Abal-abal Ketakutan
Baca juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Cabut Gugatan, Andi Arief : Takut Jejak Kudeta Dibuka
Kini, kubu demokrat versi Moeldoko, tepatnya Marzuki Alie, mencabut gugatannya pada AHY.
"Iya dicabut," ujar Marzuki ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).
Marzuki beralasan karena kongres luar biasa (KLB) sudah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, maka tidak diperlukan gugatan itu lagi.
Sebab, menurutnya kepengurusan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY sudah demisioner, terutama sejak ada kepengurusan baru telah dibentuk dari hasil KLB Deli Serdang.
"Ya kan sudah KLB, ngapain digugat lagi. Sudah KLB, sejak KLB itu kan kepengurusan AHY kan sudah demisioner, terus apa yang mau digugat," jelas Marzuki.
Dia menjelaskan pula bahwa gugatan itu sedianya diharapkan masuk ke pengadilan sebelum KLB dilakukan.
Namun ternyata, gugatan baru masuk ke pengadilan setelah KLB dilaksanakan.
"Tadinya (gugatan itu) rencananya sebelum KLB masuk ke pengadilan. Tapi ternyata baru masuk ke pengadilan setelah KLB. Kalau setelah KLB nggak perlu lagi gugatan itu. Ngapain gitu kan?" imbuhnya.
Lebih lanjut, Marzuki menegaskan rekan-rekannya yang tergabung dalam Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang masih menunggu SK pengesahan Kemenkumham.
Sementara itu, dia sendiri akan fokus kepada masalah pidana di Bareskrim Polri.
Baca juga: AHY Digugat Bayar Rp 5 Miliar, Buntut Pemecatan Eks Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara
Baca juga: Jawab Tudingan Kubu Kontra AHY Soal Aset, Demokrat: Mentang-mentang Selingkuh dengan Oknum Kekuasaan
Marzuki mengatakan, laporan pencemaran nama baik dirinya akan terus berjalan.
"Bagi teman-teman KLB (sekarang) menunggu SK Kemenkumham. Kalau saya ada masalah pidana makanya jalan terus."
"Yang laporan pencemaran nama baik itu jalan terus di Bareskrim," tandasnya.
Sindiran Andi Arief
Hal itu kemudian mendapat sindiran dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief.
Melalui cuitannya, @AndiArief_, ia menyebut kubu Moeldoko tak berani menjalankan sidang pengadilan.
Politisi Demokrat itu menyinggung pernyataan Marzuki yang menyebut AHY sudah demisioner sejak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
"Menyatakan Demokrat pimpinan AHY Demisioner sama juga gak mengakui negara/menkumham yang mengesahkan tahun 2020 dan belum ada pencabutan."
"Jadi menurut saya mereka mencabut gugatan karena gak siap bersidang, karena takut jejak kudeta dibuka di persidangan," tulis Andi, Rabu (24/3/2021).
Lebih lanjut, Andi menduga Demokrat kubu Moeldoko sedang takut sebab telah memalsukan dokumen peserta kongres.
Baca juga: Sebut SBY Pernah Tawarkan Ketum Demokrat ke Ani Yudhoyono, Gede Pasek : Mau Masuk Rekor MURI?
Baca juga: Muncul Poster Puan-Moeldoko untuk Pilpres 2024, Demokrat KLB Tuding Dalangnya AHY, Ini Kata PDIP
"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum."
"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris."
"Menkumham juga manusia," tambah Andi.
Berita lainnya lainnya Demokrat
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)