Mengaku Kasat Reskrim saat Kenalan di Medsos, Polisi Gadungan Ini Tipu 4 Wanita Muda
Pemuda ditangkap karena menipu empat wanita, dengan modus mengaku sebagai polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menduga masih ada korban lainnya selain keempat wanita yang melaporkan DAS.
Pelaku sering menggunakan media sosial untuk mencari korban, terutapama aplikasi pencari jodoh dengan memperkenalkan diri sebagai polisi.
Pelaku sudah setahun terakhir melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, DAS disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Pelaku diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara," ucap Ngadi.
DAS mengakui sebagai polisi karena dulu gagal mendaftar polisi beberapa kali, dan kini terobsesi menjadi polisi.
Dia sengaja menipu korban dan meminta uang jutaan rupiah untuk membayar utang.
"Jadi itu (uang Rp14 juta) untuk bayar (utang) Bank. Kalau yang baju belinya online terus kalau lencana-lencana itu saya beli di sana (Kawasan Janti)," kata DAS.