Mengaku Kasat Reskrim saat Kenalan di Medsos, Polisi Gadungan Ini Tipu 4 Wanita Muda
Pemuda ditangkap karena menipu empat wanita, dengan modus mengaku sebagai polisi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - DAS (28) warga Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, ditangkap karena menipu empat wanita, dengan modus mengaku polisi.
Saat beraksi, DAS mengaku sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, penipuan yang dilakukan DAS terungkap dari laporan salah satu korbannya W (21) warga Kapanewon Sanden, Bantul.
W dan DAS berkenalan di media sosial pada Desember 2020.
Setelah lama berhubungan, DAS berjanji untuk menikahi W.
Namun, polisi gadungan ini meminta uang sebesar Rp 13 juta.
Baca juga: Modal Kaos Cokelat, Kakek Percaya Diri Ngaku Polisi, Rayuan Mautnya Bikin Wanita Mau Berbuat Ini
Seiring berjalannya waktu, salah seorang teman korban mengecek kebenaran DAS sebagai anggota Polri, ternyata semua itu tidak benar.
Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul.
"Setelah lidik, pelaku ditangkap hari Selasa (23/3/2021) malam," kata Wachyu kepada wartawan di Mapolres Kamis (25/3/2021).
Polisi kemudian mengamankan sepotong baju merah lengan pendek dan sepotong baju hitam lengan pendek dengan logo Polisi dan nama di dada kanan, tertulis Kasat Reskrim di dada kiri, logo Bareskrim di lengan kanan, logo Polres Bantul di lengan kiri, dan pangkat AKP di kerah baju.
Selain itu, satu buah lencana dengan logo penyidik, satu buah lencana dengan logo BNN dan satu buah masker kain warna hitam dengan logo Bareskrim.
DAS mengaku juga menipu tiga perempuan lainnya yakni L (22), S (24), dan W (26) warga DIY, dan Jateng.
Dari ketiganya, salah satu korban juga sempat dimintai uang sebanyak Rp 1.000.000.
"Pelaku ini mengincar wanita yang belum menikah, seperti mahasiswi dan yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Modusnya sama semua, dia mengaku sebagai Kasat Reskrim dan menipu luar dalam korbannya," kata Wachyu.