Pengakuan PSK yang Digerebek di Kos, Buka Tarif Rp 300 Ribu, Open BO di Aplikasi
Dari pengakuan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK), ia mencari pelanggan melalui aplikasi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi di sebuah Indekos di kawasan Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (22/3/2021) dini hari.
Dari pengakuan salah satu Pekerja Seks Komersial (PSK), ia mencari pelanggan melalui aplikasi.
Ia membuka tarif sekali kencan Rp 300 ribu.
Dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 orang dan tujuh diantaranya mengaku sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Penggerebekan tersebut dilakukan lantaran rumah kos itu dijadikan sarang praktik prostitusi.
Seorang PSK yang diamankan, M, mengaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan pria hidung belang.
"Ada (MiChat) tapi udah dihapus. Buat nyari tamu," kata M dalam dalam sebuah video singkat yang diterim TribunJakarta.com, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Cynthiara Alona Merasa Tak Bersalah Meski Hotelnya Jadi Sarang Prostitusi, Ini Kata Pengacaranya
Video singkat itu direkam oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan pemeriksaan singkat di depan rumah kos tersebut.
M juga mengaku sekali kencan dengan pelanggannya ia mematok tarif hanya Rp 300 ribu.
Saat ditanya oleh petugas terkait berapa lama ia tinggal di rumah kos tersebut, M mengaku telah menetap di rumah kos tersebut selama empat bulan.
M membayar sewa kamar di rumah kos itu sebesar Rp 900 ribu tiap bulannya.
“Udah empat bulan menyewa kamar kos. Harganya Rp 900 ribu," singkat M.
Usut punya usut, penggerebekan dilakukan lantaran indekos tersebut dijadikan sarang prostitusi.
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menerangkan, tujuh diantara 15 orang tersebut mengaku sebagai pekerja seks komersial alias PSK.
"Jumlah 15 orang. Perempuan 10 orang, pria lima orang. Pengakuan sebagai PSK sebanyak tujuh orang," ujar Ghufron saat dikonfirmasi.